Sebelumnya
Laporan lainnya selain inovasi adalah pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ditjen Imigrasi mencatat, PNBP tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp 8,5 triliun atau 142 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 6 triliun.
“Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp 4,82 triliun. Diikuti layanan paspor sebesar Rp 2,3 triliun dan layanan keimigrasian lainnya Rp 1,4 triliun,” paparnya.
Sementara itu, para petugas Imigrasi juga berusaha menertibkan para bule gila, terutama di Bali.
Baca juga : Banjir Rob Makin Parah Akibat Penurunan Tanah
Saffar mengatakan, upaya menertibkan bule gila salah satunya dengan membentuk Unit Siber Ditjen Imigrasi untuk memonitor tingkah laku para wisatawan mancanegara ilegal melalui media sosial.
“Kami membentuk Unit Cyber untuk memonitor media (media sosial) tentang kelakuan bule-bule gila,” ungkap Saffar.
Direktur Tata Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Suhendra menambahkan, Unit Cyber ini akan mengawasi apabila ada bule yang menawarkan jasa atau dagangannya di Indonesia secara ilegal.
Baca juga : Red Sparks Vs Pink Spiders, Megatron-Bukilic Menyala
“Di dalam dunia cyber itu kami awasi sebagian besar pelanggaran yang dilakukan kegiatan orang asing ini,” ujarnya.
Petugas Imigrasi juga dapat menerima laporan dari media sosial terkait ulah para WNA di dalam media sosial. Baik di bagian perdagangan sektor UMKM, kegiatan prostitusi online, kegiatan perdagangan, bahkan sebagai instruktur.
Menurutnya, pengawasan para bule di media sosial dapat mempermudah pelacakan data awal, seperti siapa penggunanya dan visa apa yang digunakan. Pihaknya juga menemukan awal pelanggaran yang digunakan orang asing.
Baca juga : Nadia Vega, Sudah Menjanda
Kehadiran unit cyber ini akan membantu Direktorat Pengawasan dan Penindakan di bidang intelijen dan penindakan di seluruh kantor imigrasi untuk mengidentifikasi tingkah laku nakal, aktivitas, dan kegiatan orang asing.
Suhendra mengklaim, dari hasil kerja unit cyber dalam melacak pelanggaran bule-bule ini, telah lebih dari 50 kasus yang teridentifikasi sejak terbentuk 18 Oktober lalu. Petugas unit cyber ini nantinya diaktifkan setiap hari melakukan pemantauan aktivitas asing.
“Dari sejak dibentuk unit cyber di kantor imigrasi Ngurah Rai, kami telah mengidentifikasi kurang lebih 57 kasus,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.