BREAKING NEWS
 

Operasi Pasar PTPN-SGN Guyur 43 Ribu Ton Gula Di Bawah HET

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 25 Februari 2025 21:20 WIB
Operasi pasar murah SGN di Jalan Jembatan Merah Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan yang bergerak di komoditas gula mendukung program pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan menjelang hari besar dan keagamaan dengan menggelar pasar murah produk perkebunan.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi seusai meninjau stand pasar murah SGN di jalan Jembatan Merah Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025).

"PTPN melalui SGN mendukung Pemerintah menjaga harga pangan dengan menggelar pasar murah gula dan minyak goreng dibawah harga HET, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat," kata Mahmudi.

Baca juga : Pemerintah Mau Impor 200 Ribu Ton Gula

Pihaknya menyediakan lebih dari 43 ribu ton gula konsumsi untuk kegiatan operasi pasar yang digelar di 4.500 gerai PT POS Indonesia. Selain itu, juga dilakukan pasar murah di beberapa wilayah pabrik gula yang dikelola SGN.

Adsense

Mahmudi mengatakan, gula dijual dengan harga Rp 15 ribu per kilogram dan minyak goreng dengan harga Rp 14.700 per liternya.

"PTPN berpartisipasi dalam Operasi Pasar di gerai PT Pos Indonesia, Selain itu ada pasar murah yang digelar di beberapa wilayah Pabrik Gula SGN. Total lebih dari 43 ribu ton gula telah kami siapkan dan distribusikan ke beberapa titik yang telah ditentukan," lanjutnya.

Baca juga : Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Mampu Tekan Kepanikan Warga

Sebelumnya peluncuran program operasi pasar pangan murah dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya Senin (24/2/2025) di Kantor Pos Flora Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha di seluruh Indonesia, agar tidak menjual komoditas pangan di atas HET.

Apabila hal itu ditemukan, maka segera ditindak Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa sanksi administrasi hingga penyegelan usaha.

Baca juga : Kemenag Akselerasi Program PPG untuk 269 Ribu Guru, Dibuka Mulai Maret

"Ini atas perintah Bapak Presiden. Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting," lanjut Amran menegaskan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense