Sebelumnya
“Kita nggak setuju karena terlalu panjang waktu pelarangannya,” kata Gemilang.
Menurutnya, waktu pelarangan yang terlalu lama saat Lebaran itu sangat merugikan para pelaku usaha angkutan barang, termasuk para pekerjanya.
Baca juga : Golkar Merasa Sudah Teruji
“Bisa lumpuh kita semua, supir bisa nggak makan,” ujarnya.
Gemilang menilai, aturan pembatasan operasional angkutan barang cukup dilalukan maksimal 6 hari saja yakni 3 hari sebelum hari H Lebaran dan 3 hari setelah Lebaran.
Baca juga : BPOM: Takjil Di Benhil Aman
“Kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk stop operasi pada 20 Maret 2025,” tegasnya.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto memastikan, tidak akan ada gangguan pengiriman kontainer meskipun Pemerintah melakukan pembatasan angkutan barang selama 16 hari.
Baca juga : Pemenang Pilbup Magetan Ditentukan Di Empat TPS
Menurutnya, pengiriman barang melalui kontainer di pelabuhan-pelabuhan itu sudah berjalan jauh hari sebelum adanya pembatasan. “Jadi untuk yang ke pelabuhannya itu mestinya nggak ada terlalu masalah,” kata Carmelita. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 13 Maret 2025 dengan judul "Upayakan Mudik Bisa Lancar Menhub Batasi Angkutan Barang Hanya 16 Hari"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.