Dark/Light Mode

Harga Melambung, Takaran Disunat

Distribusi MinyaKita Baiknya Ajak BUMN

Kamis, 13 Maret 2025 07:05 WIB
Pedagang menunjukkan produk minyak goreng Minyakkita di Pasar Pondok Labu, Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Pedagang menunjukkan produk minyak goreng Minyakkita di Pasar Pondok Labu, Jakarta. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah perlu membuat kebijakan yang bisa meminimalisir penyimpangan harga kebutuhan pokok di lapangan, usai ditemukan minyak goreng kemasan untuk rakyat, MinyaKita, yang hanya berisi 750-800 mililiter (ml), kurang dari 1 liter.

Pengamat pertanian dan Asosiasi Ekonomi Politik In­donesia (AEPI) Khudori me­nyarankan Pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan MinyaKita, yang tidak hanya merugikan masyarakat. Tetapi juga pihak terkait lainnya.

Pasalnya, pengelola kebun sawit, produsen MinyaKita, pedagang dan konsumen adalah satu mata rantai tidak terputus.

“Jika ada salah satu yang harus keluar ekosistem, tidak memungkinkan usaha tersebut berlanjut, mata rantai produksi bakal terganggu. Itulah yang kemungkinan terjadi saat ini,” ujar Khudori kepada Rakyat Merdeka, Rabu (12/3/2025).

Menurut Khudori, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Rp 15.700 per liter mulai berlaku sejak 14 Agustus 2024, naik dari sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter.

Namun, harga MinyaKita di level konsumen dipatok jauh di atas HET itu sudah terjadi sejak pertengahan 2023. Di tengah kondisi itu, produsen justru menyunat isi MinyaKita.

Baca juga : Job Fair Di Tiap Kecamatan Bantu Atasi Pengangguran

“Dugaan saya, itu terjadi kare­na biaya pokok produksi sudah jauh melampaui HET,” katanya.

Menurutnya, harga bahan baku minyak goreng sawit, yakni CPO (Crude Palm Oil) dalam negeri selama 6 bulan terakhir sekitar Rp 15.000-Rp 16.000 per kilogram (kg).

Dengan angka konversi CPO ke minyak goreng 68,28 persen dan 1 liter setara 0,8 kg, maka untuk memproduksi MinyaKita seharga Rp 15.700/liter, harga CPO maksimal Rp 13.400/kg.

Menurutnya, ini baru meng­hitung bahan baku CPO, belum memperhitungkan biaya mengo­lah, biaya distribusi dan margin keuntungan usaha. Artinya, ketiga komponen itu diperhi­tungkan, harga CPO harus lebih rendah lagi.

“Dengan harga CPO saat ini dan keharusan produsen MinyaKita menjual ke Distributor 1 (D1) maksimal sebesar Rp 13.500/liter, mereka mengalami kerugian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, terkait harga minyak di atas HET, selain produsen menahan distribusi, hal ini juga dikarenakan alur distribusi yang panjang hingga ada D3 dan D4.

Baca juga : Man. United Vs Real Sociedad, Ajang Pembuktian Ruben Amorim

Menurutnya, versi Pemerin­tah, distribusi MinyaKita dari produsen ke D1 dijual seharga Rp 13.500/liter. Lalu, D1 ke D2 seharga Rp 14.000/liter, D2 ke pengecer Rp 14.500/liter dan pengecer ke konsumen Rp 15.700/liter. Namun, di pasaran harganya bisa mencapai Rp 18.000 per liter.

“Sebaiknya tidak ada D3 dan D4 agar distribusi tidak panjang. Saya usul sebaiknya melibatkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti Perum Bulog dan ID Food dalam distribusi,” sarannya.

Dengan begitu, kontrol Pemerintah terhadap harga dan distribusi minyak goreng akan lebih mudah.

Khudori mengingatkan, jika tidak ada koreksi kebijakan, ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, produsen menjual MinyaKita sesuai HET tapi mengorbankan kualitas. Ini terlihat dengan terjadinya pengurangan isi kemasan.

Kedua, produsen tetap mem­produksi MinyaKita sesuai kualitas, termasuk tidak menyu­nat isi, tetapi menjualnya dengan harga di atas HET.

“Keduanya berisiko dan melanggar aturan. Tapi kalau aturan yang ada tidak memung­kinkan usaha eksis dan sus­tain tanpa melanggar aturan, maka yang patut disalahkan siapa?” tanyanya.

Baca juga : Svitolina Singkirkan Pegula

Ke depan, dia mengimbau jika Pemerintah hendak men­subsidi MinyaKita untuk ke­lompok miskin atau rentan dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), sebaiknya di­lakukan dengan transfer tunai.

Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli MinyaKita. Tidak bisa dicairkan atau digunakan untuk membeli yang lain.

“Cara ini tidak mendistorsi harga dan lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi kebijakan yang ramah pasar,” tuturnya.

Sebelumnya, berita tentang isi Minyakita yang disunat menjadi viral awal Ramadan ini. Sejum­lah content creator, khususnya di segmen masak-memasak, berlomba ikut menimbang isi Minyakita. Sebagian besar me­mang tidak sesuai keterangan berat bersih pada kemasan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pun turut memeriksa dan menemukan perusahaan produsen MinyaKita mengurangi isi kemasan, dari 1.000 mililiter hanya berisi 750-800 mililiter saat inspeksi ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025), yang juga diikuti Satgas Pangan. Namun, ada juga kemasan yang isinya sesuai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.