BREAKING NEWS
 

Atasi Banjir, KLHK Lakukan Rehabilitasi Hingga Sanksi Hukum

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 8 Januari 2020 09:34 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendysaat rapat koordinasi tingkat menteri terkait penanganan banjir di Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Kantor Menko PMK Jakarta, kemarin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bergerak cepat mengatasi bencana banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang terjadi, awal tahun 2020 lalu. 

Diantaranya, dengan meningkatkan program rehabilitasi hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), serta melakukan langkah penegakan hukum lingkungan.

“Khusus kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada DAS Ciberang  dan DAS Ciburian, akan dilakukan zonasi, termasuk zona merah. Di mana tidak boleh ada permukiman sama sekali sebagai zona berbahaya dan resiko tinggi,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Jakarta, Rabu (8/2).

Siti mengatakan, banjir di Jakarta dan sekitarnya memiliki sejarah panjang. Hal itu disebabkan karena banyak faktor. Secara alami terdapat lintasan air dari Bogor dan Depok serta bagian lereng DAS Ciliwung, berupa kipas aluvial yang merupakan tanah lempung, sehingga gampang mengalirkan air. 

“Saat curah hujan tinggi, banjir menjadi ancaman utama karena sebagian besar tutupan lahan di bagian hulu merupakan pertanian lahan kering, yaitu sayuran. Situ dan rawa di daerah Bekasi dan sekitarnya juga sudah tertutup beton, disamping sistem drainase yang tergangg,” ujarnya.

Baca juga : Anies: Mayoritas Pengungsi Sudah Pulang Ke Rumahnya

Sehari sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas Kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy , Menteri Siti menegaskan untuk penanganan banjir, khususnya di Jakarta, Bogor dan Lebak, rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) akan ditingkatkan.

“Membuat bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) seperti dam penahan, dam pengendali, maupun gully plug di daerah hulu,” katanya.

Sejak tahun 2015 hingga 2019, telah direhabilitasi lahan kritis seluas 1.224 ha di hulu DAS Ciliwung dan Hulu DAS Cisadane.KLHK akan terus meningkatkan program tersebut agar lahan kritis dan sangat kritis di hulu 13 DAS tersebut, dapat dipulihkan. Upaya tersebut, akan dilakukan secara terus menerus dan terprogram. 

Adsense

"Bapak Presiden telah memerintahkan kepada KLHK  dan pemerintah daerah untuk segera dilakukan pemulihan secara serius atas berbagai kerusakan lingkungan, terutama pada ekosistem pulau  Jawa,” kata Siti. 

Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Baca juga : Kasus Jual Beli Perkara MA, KPK Garap Notaris Buat Saksi Nurhadi

Dalam hal itu, KLHK melakukan langkah utama meliputi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan  penanaman dan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) serta penegakkan hukum terhadap pengelolaan sampah  dan pertambangan tanpa izin. 

Terkait penegakan hukum lingkungan, penting dilakukan karena pengelolaan sampah yang rekatif buruk, adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping, serta TPS illegal di beberapa wilayah Jabodetabek. 

Tiga daerah dengan persentase sampah tidak terkelola paling tinggi yaitu Kabupaten Bogor (93,42%), Kota Bekasi (75,72%), dan Kota Bogor (75,51%).

Sampah yang tidak terkelola ini selain mencemari lingkungan, juga masuk ke badan air. Termasuk drainase bahkan sungai. Hal ini membuat kapasitas daya tampung air menurun dan menyebabkan banjir.

“Khusus di Lebak dan sebagian di Bogor, dilakukan penegakan hukum pertambangan tanpa ijin yang mengancam DAS. Rapat-rapat teknis di KLHK dan kerja lapangan oleh Dirjen dan  Menteri terkait hal ini terus berjalan dan akan diintesifkan,'' katanya.

Baca juga : Pasca Banjir dan Longsor, 12 Daerah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kemudian, pengelolaan DAS untuk menahan banjir akan dilakukan dengan tranformasi budaya menanami lahan dengan satu tanaman ke sistem agroforesty di bagian hulu. 

Selain itu, tambah Siti pembuatan bangunan pengendali banjir (situ, waduk), rehabilitasi lahan dengan penerapan bangunan konservasi tanah, dan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense