RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau kesiapan layanan dan fasilitas di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (22/4/2025). Terminal 2F akan menjadi terminal khusus bagi jemaah haji dari Embarkasi Jakarta dan sekitarnya.
Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh persiapan pemberangkatan jemaah telah optimal, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi keberangkatan jemaah haji non-prosedural.
Kunjungan Dahnil didampingi Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria CA, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, serta Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ahmad Fanani.
Baca juga : Gus Irfan Tinjau Area Armuzna, Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025
Dahnil menyampaikan, Bandara Soekarno-Hatta akan mulai melayani penerbangan jemaah haji pada 1-2 Mei 2025. Ada sekitar 26.000 jemaah yang akan berangkat dari terminal tersebut.
“Kami harus memastikan tidak ada keterlambatan (delay) pada penerbangan perdana, karena akan berdampak pada proses ibadah hingga akomodasi jemaah di Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, terminal ini akan menggunakan sistem fast track, yaitu proses keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Soekarno-Hatta. “Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu mengurus imigrasi setibanya di Tanah Suci dan dapat langsung fokus beribadah,” terangnya.
Baca juga : Pencairan Bansos KJP Terkendala Kerusakan Layanan Digital Bank DKI
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga mengusulkan agar Terminal 2F dapat difungsikan secara permanen sebagai terminal khusus haji dan umrah. “Agar jemaah tidak bercampur dengan penumpang umum, dan dapat merasakan nuansa Saudi sejak dari Indonesia,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Dahnil menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah haji secara sah dan sesuai prosedur.
“Kami terus bersilaturahmi dan berdiskusi dengan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI. Kami sampaikan bahwa haji harus dilakukan dengan cara yang hasanah. Bila dilakukan secara ilegal, kami menyebutnya sebagai ‘haji haram’,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.