BREAKING NEWS
 

Temukan Penyimpangan Program Bantuan Stimulan 2024

Inspektorat Kementerian Perumahan Dan Permukiman Lapor Ke Kejaksaan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 29 April 2025 06:51 WIB
Irjen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi program Bantuan Stimu lan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (28/4/2025) (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Langkah ini dilakukan setelah melakukan pemantauan langsung di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur selama sepekan. 

"Saya ke sini ingin melapor kan kasus BSPS Kabupaten Sumenep kepada kejaksaan ne geri," ujarnya kepada wartawan di kantor Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025). 

Heri menerangkan, Inspektor at Jenderal (Itjen) Kementerian PKP telah menemukan puluhan modus penyimpangan realisasi program BSPS tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. 

Baca juga : I Ketut Kariyasa: Data Penerima Harus Jelas Dan Terukur

"Kami bersama tim sejak ak hir pekan lalu berada di Sumenep untuk mencari informasi dan data dugaan penyimpangan Program BSPS. Kami mengecek ke lokasi penerima bantuan di 13 dari 24 kecamatan di Sumenep. Ada dokumennya dan lengkap, berapa nama warga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima bantuan, penerima bantuan yang tidak tepat sasaran karena telah me miliki rumah mewah, dan lokasi programtidaksesuaiverifikasi baik rekaman wawancara mau pun foto di lokasi," paparnya. 

Berdasarkan data di Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah warga berpenghasilan rendah di Sumenep yang menjadi sasaran program BSPS 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 109,8 miliar. 

Adsense

Ribuan warga yang menjadi penerima bantuan BSPS di Sumenep itu tersebar di 24 dari 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. 

Menurut Heri, modus penyim pangan itu antara lain ada sebelumnya. Berikutnya, pengerjaan program tersebut diserahkan kepada orang tertentu dan penerima bantuan tinggal menerimanya, nota pembelian bahan bangunan yang sama, dan transfer pemilik toko bahan bangunan ke nomor rekening seseorang dengan nominal ratusan juta rupiah. 

Baca juga : Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan

"Hasil temuan kami dan tim di lapangan, termasuk di wilayah kepulauan, memang menunjukkan mekanisme yang seharusnya dijalankan ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan. Ada dugaan penyimpangan dan itu akan kami proses lebih lanjut," beber Heri. 

Menyikapi laporan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, M Indra Subrata telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta klarifikasi. 

”Sampai sekarang diperkirakan sudah ada 16 orang yang kami undang dan datang ke kantor. Baik itu dari unsur Kades maupun dinas, yang Kades itu ada 13 orang,” katanya pada Senin, 28 April 2025.

 Indra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Termasuk kepada koordinator kabupaten maupun kecamatan. Hal ini dalam rangka pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). 

Baca juga : Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ibas: Berkualitas, Tepat Sasaran Dan Tingkatkan Kesehatan

”Kami hanya menindaklanjuti laporan dari Kejati Jatim. Karena lokusnya di Sumenep, maka kami yang mendalami agar persoalan hukumnya terang benderang. Fokus kami sekarang masih pada pengumpulan data dan bahan keterangan untuk memperjelas kasus ini,” tandas Indra. 

Untuk diketahui, BSPS adalah bantuan pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam merenovasi rumah secara swadaya. Setiap kepala keluarga bisa mendapat kan bantuan sekitar Rp 20 juta dalam bentuk material bangunan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense