RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi industri otomotif nasional menuju teknologi ramah lingkungan melalui kebijakan Green Mobility. Salah satu langkah strategis terbaru adalah penyiapan insentif khusus bagi kendaraan berteknologi fuel cell hydrogen, yang dinilai sebagai salah satu pilar masa depan otomotif berkelanjutan.
“Kami menyambut baik perkembangan teknologi otomotif, termasuk kendaraan berbasis hidrogen, dan siap memfasilitasi dengan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan melalui pendekatan Green Mobility,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Fuel cell hydrogen merupakan teknologi kendaraan nol emisi yang menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar dan hanya menghasilkan uap air sebagai residu. Menperin menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan insentif untuk menarik investor agar membangun ekosistem kendaraan berbasis hidrogen di Indonesia, seiring upaya mempercepat transisi energi bersih.
Baca juga : Kerek Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Permudah Izin Investasi
Kebijakan ini melengkapi berbagai insentif yang sudah lebih dulu diberikan bagi kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) melalui program LCGC dan biofuel, serta kendaraan listrik melalui PPNBM DTP dan dukungan terhadap industri baterai kendaraan. Pemerintah juga telah memberikan insentif untuk kendaraan hybrid sebagai bagian dari strategi transisi energi yang bertahap dan inklusif.
“Prinsip kami jelas, semua investasi — baik teknologi lama maupun baru — akan difasilitasi sepanjang menghasilkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, hemat energi, dan mendukung mobilitas masyarakat,” tambah Menperin.
Konsep Green Mobility sendiri dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai pendekatan kebijakan yang menyatukan efisiensi energi, daya saing industri, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan terhadap investasi otomotif yang telah lama tumbuh di Indonesia.
Baca juga : Industri Padat Karya Tertekan, Pemerintah Siapkan Insentif Dan Deregulasi
Peluang besar pengembangan kendaraan ramah lingkungan, termasuk hidrogen, juga didorong oleh potensi pasar otomotif nasional. Hingga tahun 2024, rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia hanya mencapai 99 unit per 1.000 penduduk — jauh di bawah Malaysia (490 unit), Thailand (275 unit), bahkan Singapura (211 unit).
“Dengan populasi 281 juta jiwa, masih ada ruang yang sangat besar untuk pertumbuhan pasar otomotif dalam negeri,” ujar Agus.
Lebih dari sekadar memperluas pasar, kebijakan Green Mobility diarahkan untuk mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor industri manufaktur pada tahun 2050, bahkan 10 tahun lebih cepat dari target nasional.
Baca juga : Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Wajar, Ada Yang Keseleo
“Kami telah berkoordinasi dengan para pelaku industri otomotif dan manufaktur. Alhamdulillah, mereka siap mendukung target NZE sektor industri yang lebih cepat,” tegas Menperin.
Dengan dukungan regulasi, insentif, dan arah kebijakan yang pro-lingkungan, Indonesia berharap bisa menjadi salah satu pusat produksi kendaraan ramah lingkungan di kawasan, termasuk kendaraan berbasis hidrogen yang kini menjadi sorotan global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.