BREAKING NEWS
 

Perangi Kejahatan Siber Kapolri Gandeng Banyak Lembaga

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 8 Mei 2025 20:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memerangi kejahatan siber, khususnya praktik judi online dan penipuan daring yang kini menjadi musuh bersama masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan keynote speech dalam Program Monitoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dari Tindak Pidana Siber 2025 di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai institusi, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta hakim yustisial dari kamar pidana Mahkamah Agung. Selain itu, sekitar 1.000 peserta lainnya mengikuti secara daring, terdiri dari penyidik Polri, jaksa, dan hakim dari seluruh Indonesia. 

Adsense

Baca juga : Berguru Kepada Lebah-Madu

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan kejahatan siber masih menjadi ancaman di ruang digital. Untuk itu, Polri terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna menumpas beragam modus kejahatan siber. "Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas dalam daftar kejahatan siber di Indonesia,” ungkap Kapolri. 

Jenderal polisi bintang empat empat ini menegaskan, keamanan ruang siber merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, menjaga ruang digital bukan hanya demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk mencegah aliran dana masyarakat ke luar negeri. Menangkal kejahatan siber bukan semata-mata tugas Polri. Diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, kementerian, lembaga keuangan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga : Dorong Kesehatan Mental, Hipnoterapi PKHI Hadirkan Harapan Baru

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, civil society, dan organisasi internasional memegang peran penting dalam pemberantasan kejahatan siber,” ucapnya. 

Sigit berharap kegiatan Promensisko ini menjadi sarana penguatan kapasitas dan pemahaman antarlembaga. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam penanganan perkara TPPU dan TPPT dari tindak pidana siber. “Ini menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense