BREAKING NEWS
 

Mensos Temui Perwakilan Pengunjuk Rasa Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 15 Mei 2025 23:31 WIB
Mensos, Saifullah Yusuf menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025).

Kepada Gus Ipul, perwakilan dari para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto itu menyerahkan dokumen petisi dari masyarakat sipil dan joint statement dari masyarakat internasional. “Saya terima dokumennya," kata Saifullah Yusuftaua disapa  Gus Ipul ini saat menerima dokumen petisi.

Gus Ipul memastikan akan mendengarkan semua masukan dari masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan nasional ini. Tidak hanya yang pro, yang kontra juga akan didengarkan sebagai masukkan.

Baca juga : Golkar Dukung Keputusan Polri

Pada kesempatan tersebut, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang hadir di lokasi menjelaskan, alasan menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional lantaran TAP MPR nomor 11 tahun 1998 dianggap masih berlaku.

Selain itu, Usman juga menjelaskan, beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan pahlawan kepada Soeharto.

Adsense

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.

Baca juga : Menteri Nusron: Manfaatkan Tanah Untuk Masa Depan Anak dan Keluarga

Hal sama diungkapkan Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina. 

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain mengatakan Kemensos menerima masukan tersebut dan akan dikaji lebih lanjut. 

"Tentu saja pembahasannya di tim pengkaji dan peneliti yang kita bentuk," katanya.

Baca juga : Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendukbangga Gelar Rakor Pemutakhiran Data Keluarga

Dia menjelaskan, setelah diteliti dan dikaji, tim akan merekomendasikan hasilnya ke Dewan Gelar. Lalu, Dewan Gelar akan membahasnya secara detail dan komprehensif. 

"Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari Pemkab, Pemkot, dan Pemprov. Dan itu usulan resmi dari pemerintah daerahnya masing-masing," katanya.

Malik menegaskan, usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense