Sebelumnya
Pengawasan akan melibatkan masyarakat secara aktif melalui kanal aduan maupun partisipasi dalam proses verifikasi. Di tingkat daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah membuat sistem pendaftaran berbasis digital dan manual. Selain Jakarta, ada Jawa Barat yang sudah menyiapkan dengan matang.
Wakil Koordinator SPMB Jawa Barat Dian Penisiani mengatakan, sistem SPMB untuk SMA, SMK dan SLB telah disiapkan lewat laman resmi dan aplikasi Sapawarga yang dapat diakses lewat ponsel Android dan iOS.
Bagi warga yang tidak memiliki akses digital, disediakan jalur pendaftaran luring.
“Pendaftaran luring bagi masyarakat atau orang tua calon murid yang terkendala akses daring bisa datang ke sekolah tujuan,” katanya.
Dijelaskan, jalur daring tetap menjadi prioritas karena lebih efisien dan akuntabel. Meski Pemda tidak menutup mata terhadap kendala digitalisasi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Baca juga : Prabowo Fokus Tunaikan Seluruh Janji Kampanye
Pendaftaran tahap pertama dibuka pada 10-16 Juni 2025 untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua dibuka pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025 untuk jalur prestasi.
Jadwal pendaftaran daring dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan jalur luring dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dian menjelaskan dokumen yang harus disiapkan pendaftar antara lain ijazah SMP atau sederajat, akta kelahiran, KTP orang tua, kartu keluarga yang menunjukkan domisili, serta pakta integritas bermaterai.
Semua dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik wajib dilegalisasi.
“Semua dokumen harus lengkap agar proses seleksi berjalan lancar,” ujarnya.
Baca juga : Pecalang Tolak Preman Berkedok Ormas Di Bali
Untuk jenjang SMA dan SMK, calon siswa harus lulusan SMP atau sederajat, termasuk program Paket B, dengan usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
Pemprov dan dinas pendidikan juga menyiapkan pusat informasi dan bantuan teknis di tiap sekolah, termasuk menyediakan operator dan petugas pendamping bagi pendaftar jalur afirmasi.
“Kami siapkan juga pendampingan bagi pendaftar yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas,” katanya.
Penuturan salah seorang guru di Bekasi Dina mengatakan, sistem zonasi PPDB banyak dikeluhkan orang tua siswa.
Menurut dia, dalam sistem zonasi sekolah unggulan tidak lagi bisa menyaring siswa berdasarkan prestasi akademik, melainkan lokasi.
Baca juga : Wagub NTB Masih Malu, Wali Kota Mataram Maju
“Banyak kualitas sekolah dengan reputasi yang sangat baik bisa menurun. Jadi harus diimbangi lagi peningkatan sistem pembinaan,” kata Dina kepada Rakyat Merdeka.
Bahkan berbagai polemik muncul akibat sistem tersebut. Banyak orang tua protes tiap musim PPDB, bahkan sampai menggugat ke Pemerintah dan DPRD.
Kecurangan-kecurangan ini membuat sistem zonasi rentan, tidak adil dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Inilah salah satu alasan sistem SPMB (domisili) mulai diterapkan. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 19 Mei 2025 dengan judul "Diumumkan Mendikdasmen, SPMB Sudah Siap Digelar Tahun Ini"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.