BREAKING NEWS
 

Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas

Menkop Budi Arie Gandeng KPK untuk Kawal Kopdes Merah Putih

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 21 Mei 2025 14:02 WIB
Foto: Humas Kemenkop.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas program tersebut. 

Menurut Budi Arie, program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 240 triliun.

“Maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko," ucap Budi Arie usai melakukan audiensi dengan KPK, di Jakarta, Rabu (19/5/2025).

Budi Arie berharap, kerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, akan membuat program Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa kredibel.

Budi Arie akan menindaklanjuti audiensi ini dengan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK.

Baca juga : Kemenkop Mitigasi Risiko Tantangan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Dia meminta ada perwakilan KPK yang masuk ke dalam tim ini, agar bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi, jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini.

“Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik," tegas pendiri Relawan Pro Jokowi (ProJo) ini.

Budi Arie menyebut, peran aktif KPK dalam mendampingi program Kopdes/Kel Merah Putih tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal atau preventif governance.

Budi Arie menyadari bahwa skala besar Kopdes/Kel Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal.

Adsense

Oleh karena itu, Budi Arie mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi Kopdes/Kel Merah Putih berada di jalurnya.

Pertama, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK.

Baca juga : Kemenkop Pastikan Mitigasi Risiko Pembentukan Kopdes Merah Putih

"Tujuannya, untuk menyusun early warning system, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat," ucap Menkop.

Kedua, integrasi sistem pelaporan Kopdes/Kel Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK, untuk mendukung transparansi real-time dan audit berbasis risiko.

Ketiga, pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal, dalam rangka pencegahan dan peningkatan akuntabilitas.

Keempat, penandatanganan MoU atau PKS kelembagaan sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor dan dukungan kelembagaan berkelanjutan.

Selain itu, Budi Arie juga mengusulkan agar KPK bisa melakukan pendampingan dan penguatan kontrol internal.

"Sinergi ini juga akan menguatkan koordinasi kami dengan Satgas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih," tuturnya.

Baca juga : Menkop Gandeng Kejagung Kawal 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Melalui kolaborasi ini, Budi Arie ingin memastikan bahwa koperasi desa bukan hanya hadir secara administratif, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan pendapatan, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat ketahanan komunitas desa dalam menghadapi krisis pangan dan ketimpangan ekonomi.

Budi Arie yakin, Kopdes Merah Putih dapat menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga kredibel secara kelembagaan.

"Koperasi yang dibentuk diharapkan tumbuh sebagai entitas usaha rakyat yang mandiri dan berdampak nyata, bukan sekadar pelengkap administratif atau saluran program sesaat," tutup Budi Arie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense