RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), menyelenggarakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Angkatan IV, di Surabaya, 19-22 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti 52 peserta dari Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, serta Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Program ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kompetensi, dan meningkatkan kolaborasi antarpenyelenggara zakat dan wakaf di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam konteks pembangunan sosial keagamaan di Indonesia.
“Zakat dan wakaf bukan hanya bentuk ketaatan individual, tetapi juga solusi kolektif untuk menghadapi tantangan besar bangsa seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan ketimpangan sosial,” ungkapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (25/5/2025).
Baca juga : Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan Badan Wakaf Indonesia
Dia menegaskan, penyelenggara zakat dan wakaf adalah ujung tombak pelayanan umat. Mereka memegang amanah publik, sehingga harus memiliki kompetensi, integritas, dan daya inovasi yang tinggi. Itulah yang ingin kita perkuat melalui program semacam ini,” lanjut Abu Rokhmad.
Kemenag saat ini tengah mendorong transformasi pengelolaan dana sosial keagamaan agar semakin produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa penguatan fungsi penyelenggara zakat dan wakaf merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan sosial Islam di Indonesia.
“Zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk menjawab persoalan sosial masyarakat. Namun potensi itu hanya akan bermakna jika dikelola secara profesional, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan umat,” jelas Waryono.
Baca juga : Menaker Saksikan Penandatanganan PKB Pertamina Dengan Serikat Pekerja
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kasubdit Perizinan dan Evaluasi Lembaga Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan. Terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan dana zakat dan wakaf.
“Kami dorong seluruh lembaga untuk adaptif terhadap regulasi terbaru dan menerapkan tata kelola yang terbuka. Ini bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan bagian dari akuntabilitas publik dan moral,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Kepala Bidang Penais Kanwil Kemenag Jawa Timur, Moh. Arwani. Dia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini di wilayahnya.
“Jawa Timur memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Karenanya, peningkatan kapasitas SDM penyelenggara di daerah ini sangat penting untuk memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat bawah,” kata Arwani.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang II
Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan agen-agen perubahan yang memperkuat kelembagaan zakat dan wakaf di daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan yang amanah, transparan, dan berdampak luas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.