Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Sosialisasi Bagi Perangkat RT & RW
Senin, 28 April 2025 21:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang gencar melakukan sosialisasi manfaat program.
Salah satunya, ke perangkat RT, RW, LMK, FKDM di Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada segmen informal atau Bukan Penerima Upah (BPU)," kata Imam Saputra, di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Imam menegaskan, dengan terlindunginya perangkat RT, RW dan LMK, FKDM dengan program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman nyaman serta menambah semangat pada mereka saat menjalankan tugas sosialnya.
Baca juga : Wafat di Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan bagi PMI
“Karena mereka telah mendapat kepastian jaminan sosial bila sampai mengalami risiko kerja," ujarnya.
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang menyosialisasikan 3 program yang bisa diikuti pekerja segmen BPU yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Imam menjelaskan, manfaat program JKK adalah memberi perlindungan jaminan sosial di saat peserta berangkat, sedang dan dalam perjalan pulang menjalankan tugas sebagai perangkat RT, RW dan LPMK.
Jika dalam rangka itu peserta mengalami musibah atau kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, bila akibat kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta mengalami cacat, ada santunan cacat, ada santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama peserta belum sembuh.
Baca juga : DPRD Klungkung Gelar Peringatan Hari Puputan, Pengingat Perjuangan Leluhur
"Kemudian, bila kecelakaan kerja peserta sampai meninggal dunia, diberikan santunan JKK meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan," jelasnya.
Tak hanya itu, dua anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja akan diberikan beasiswa mulai TK sampai perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 174 juta.
Sedangkan, bila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Dua anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga akan diberikan beasiswa yang sama bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun.
Selanjutnya, JHT program ini untuk menjamin kesejahteraan peserta bila sudah purna tugas. Program ini sifatnya tabungan, dan dikembalikan penuh tanpa potongan bila peserta sudah purna tugas atau meninggal dunia.
Baca juga : Pembangunan Jaya Ancol Gelar RUPS, Bagi Dividen dan Pergantian Dewan Komisaris
Program dan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selain untuk perangkat RT, RW dan LMK, FKDM, diharapkan juga disebarkan ke seluruh warga di lingkungan masing-masing. Imam menilai, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja, tak terkecuali perangkat RT, RW dan LMK, FKDM.
"Harapan kami pihak kelurahan juga ikut mendorong warganya untuk mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan setiap harinya," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya