BREAKING NEWS
 

Tarif Baru Ojol Diumumkan Minggu Depan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 22 Januari 2020 00:00 WIB
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani. (Foto: KPJ/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tarif ojek online (ojol) bakal direvisi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan mengumumkan tarif baru ojol minggu depan. Tepatnya 27 Januari 2020.

Pengumuman mengenai keputusan tarif baru ojol dilakukan setelah selesai penghitungan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan rapat maraton dengan stakeholder terkait pada Kamis dan Jumat ini.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengungkapkan, ojol menuntut ada perubahan tarif. Karena, tarif yang diatur dianggap belum memenuhi keinginan para ojol.

Baca juga : Hadapi Rosario, J Rock Diunggulkan Menang

Yani mengungkapkan, alasan para pengemudi ojol meminta pemerintah untuk melakukan perhitungan ulang tarif. Antara lain karena naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan kenaikan ketentuan upah minimum provinsi (UMP) setiap wilayah.

Untuk itu, Kemenhub telah menyiapkan beberapa komponen untuk menghitung kembali besaran tarif ojek online. "Tarif simulasi komponen-komponen yang bisa dimasukan sudah disiapkan," katanya dalam konferensi persnya di Kemenhub, Jakarta, Selasa, (21/1).

Adsense

Yani menjelaskan, ada banyak komponen yang menentukan besaran tarif ojek online antara lain, penyusutan kendaraan, bunga modal kendaran. Kemudian biaya pengemudi terdiri dari, penghasilan pengemudi, biaya jaket pengemudi, ada helm pengemudi, dan helm penumpang, dan juga sepatu.

Baca juga : Pelindo lll Diganjar 7 Penghargaan

Selanjutnya komponen lainnya adalah asuransi yang termasuk dari asuransi kendaraan, asuransi pengemudi, asuransi penumpang. Kemudian pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, dan juga ban.

Lalu ada komponen penentuan tarif tersendiri, juga pemeliharaan dan perbaikan yang isinya ada biaya aki, biaya perbaikan kecil, biaya perbaikan besar, biaya pemeliharaan bodi motor, biaya penggantian suku cadang, biaya cuci kendaraan, biaya overhaul mesin.

Selain komponen-komponen di atas, Yani menuturkan, juga memasukan biaya penyusutan telpon selular, serta ongkos pulsa, dalam penentuan besaran tarif. Lalu yang terakhir dimasukan adalah keuntungan para pengemudi ojek online. Sehingga menurutnya, semua itu sedang dikalkulasikan dan sedang dibahas.

Baca juga : Semoga Bukan Menu Basi

"Saya garis bawahi pemerintah akan evaluasi terhadap komponen tadi, setelah dibahas, pagi hari keluarlah satu angka. Nanti dibahas bersama dengan YLKI yang mewakili pengguna. Ini penting sekali apakah kemampuan membayar masyarakat memenuhi perubahan tarif tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, ribuan driver ojol menggelar demo. Aksi demo ojol ini meminta kepada untuk menghapus zona tarif dan digantikan tarif per provinsi. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense