Sebelumnya
Peluncuran program ini juga menjadi tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong keluarga penerima manfaat dari program bantuan sosial agar terlibat dalam Kopdes. Pemerintah menekankan pentingnya kemudahan menjadi anggota koperasi sebagai bagian dari indikator keberhasilan.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop melakukan dialog virtual dengan para pengurus koperasi percontohan. Sejumlah kendala juga disampaikan. Ketua Kopdes Penfui Timur dari Kupang menyebut koperasinya telah memiliki enam gerai layanan kantor, logistik, cold storage, dan sembako serta fokus pada pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, pengembangan klinik dan apotek desa masih terhambat izin.
Baca juga : Untuk Jokowi, Golkar Buka Pintu Lebar-lebar
Budi Arie menanggapi dengan memastikan bahwa Kopdes Merah Putih melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Termasuk Kementerian Kesehatan yang telah dilibatkan dalam satuan tugas percepatan pembentukan Kopdes. Budi Arie berjanji akan menyelesaikan kendala izin tersebut.
“Kalau perlu relaksasi aturan, kenapa tidak? Jangan sampai aturan justru menghambat gerakan rakyat,” tegas Budi Arie.
Baca juga : Menkes Kaget 50 Persen Orang Indonesia Giginya Berlubang
Dia mengaku telah menyurati Menteri Hukum agar semua notaris dapat menerbitkan akta koperasi, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi(NPAK). Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hambatan administratif yang tidak perlu.
Ketua Kopdes Sidomulyo menyampaikan bahwa desanya merupakan penghasil kopi robusta terbesar di Jember dengan produksi mencapai 5.000 ton dan telah ekspor langsung ke Jepang dan Singapura. Selain itu, desa ini juga dikenal sebagai sentra peternakan domba berkualitas, dengan kerja sama ekspor sebanyak 2.500 ekor ke Singapura. JAR
Baca juga : Banteng Siapkan Tiga Jurus Lawan Hakim PN Majalengka
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 17 Juni 2025 dengan judul "Dibentuk Di Yogyakarta Delapan Koperasi Desa Bisa Ditiru Daerah Lain"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.