Sebelumnya
Ketiga, lanjut dia, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.
Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya.
Dalam kaitan ini, Budi Arie membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri.
Baca juga : PDIP Sarankan Ketua DPR Segera Bertemu Presiden
“Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” ucapnya.
Ketua Umum relawan Projo ini mengatakan, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi.
Baca juga : Karding Gandeng UPI Dirikan Migrant Center
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” kata Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih
Dia berharap dukungan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani mengatakan, urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan.
Baca juga : Ketua Golkar Petahana Tunggu Restu Bahlil
“Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” kata Reda. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 8 Juli 2025 dengan judul "Cegah Penyelewengan Dan Jaga Akuntabilitas, Kopdes Merah Putih Diawasi Jaksa Dan KPK"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.