RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) masih menunggu proses rekonsiliasi aset antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenmipas) terkait rencana mengubah lahan Lembaga Permasyarakatan (lapas) di perkotaan menjadi perumahan.
Rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, termasuk di perkotaan, dan memindahkan lapas yang sudah over kapasitas ke lokasi yang lebih jauh dari pusat kota
"Kemenmipas kan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kementerian ini sudah dipecah menjadi tiga kementerian baru. Saat ini lagi proses pemindahan aset-asetnya ke kementerian/Lembaga baru, seperti di Kementerian PKP dan PU," kata Sekjen PKP, Didyk Choiroel, Jumat (11/7/2025).
Baca juga : Apical Group di Kutai Timur, Hasilkan 459 Petani Kelapa Sawit Terlatih
Selain itu, PKP bersama tim masih melakukan indentifikasi lokasi baru yang tepat untuk pemindahan lapas yang akan diubah menjadi perumahan, sambil menunggu pemindahan aset di Kemenmipas.
“Semua sedang berjalan secara simultan dan pengembang memiliki potensi untuk ikut memanfaatkan dalam pembangunan hunian nanti,” terangnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sebelumnya mengatakan, bahwa proses lapas menjadi perumahan masih menunggu arahan dari Mensesneg, Prasetyo Hadi.
Baca juga : Lewat Program Sekop, Irjen PKP Heri Bongkar Korupsi Di Sektor Perumahan
“Rencana pemanfaatan lahan lapas untuk perumahan sepenuhnya menunggu petunjuk dari Mensesneg, terutama terkait pembiayaan,” ujarnya.
Sedangan penghitungan pembiayaan akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, lapas Cipinang dan Salemba menjadi fokus utama pemerintah. Kedua lapas ini berada dilokasi strategis. Langkah pemidahan lapas ini diharapkan dapat mengatasi masalah overkapasitas lapas dan juga menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.