BREAKING NEWS
 

Hari Pertama Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Simbol Pembaruan Pengasuhan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Senin, 14 Juli 2025 07:25 WIB
Seorang siswa mengantuk mengikuti mengikuti upacara hari pertama masuk sekolah di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). (Foto: RIZKI SYAHPUTRA / RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong keterlibatan lebih besar para ayah dalam pengasuhan anak.

Salah satunya, melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.

Baca juga : Kejagung: Aset Sitaan Tindak Pidana Dapat Dimanfaatkan

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan, gerakan ini bertujuan membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak. Keterlibatan ayah, memberikan pengaruh positif terhadap kepercayaan diri dan kesiapan anak dalam menjalani proses pendidikan.

“Gerakan ini menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang sebelumnya terfokus pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara,” ujar Wihaji dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Baca juga : Bulog Gelontorkan Bantuan Beras Ke 18,27 Juta Orang

Gerakan ini menyasar anak-anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Selain aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji juga mengajak masyarakat luas turut mengedukasi lingkungan sekitar agar berpartisipasi dalam gerakan ini.

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah merupakan bagian dari program Sekolah Bersama Ayah (Sebaya), yang termasuk dalam inisiatif Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program lainnya dalam GATI mencakup layanan konseling Siap Nikah dan Satyagatra, Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tekan), serta Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) yang diimplementasikan di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

Adsense

Baca juga : Eks Kader Demokrat Jadi Ketua DPW PSI Riau

Regulasi pendukung lainnya juga telah diterbitkan, termasuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Anak pada Tahun Ajaran 2025/2026.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense