BREAKING NEWS
 

Lampaui Target

Kemenkum Sukses Sahkan 80.068 Kopdes Dan Kopkel

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Sabtu, 19 Juli 2025 07:25 WIB
Direktur Jenderal Hukum (Diljen, AHU) Widodo (tengah). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) mencatat telah mengesahkan sebanyak 80.068 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) per Jumat (18/7/2025).

Jumlah tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah, yakni 80 ribu unit, lebih cepat dari batas waktu target pada Senin (21/7/2025).

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menjelaskan, dari total jumlah koperasi yang disahkan, 71.397 merupakan KDMP baru, 8.486 KKMP, 141 koperasi hasil transformasi menjadi KDMP, dan 44 koperasi lama yang beralih menjadi KKMP.

Baca juga : Gubernur Sabran Ingatkan Soliditas Dan Kebersamaan

“Keberhasilan melampaui target ini merupakan capaian bersama bangsa. Ini bukan sekadar legalisasi badan hukum, tetapi fondasi bagi pembangunan ekonomi kerakyatan yang berakar dari desa dan kelurahan,” ujar Widodo, Jumat (18/7/2025), di Jakarta.

Dia menjelaskan, percepatan pengesahan koperasi tidak lepas dari dukungan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Beberapa kemudahan yang diberikan di antaranya adalah pengakuan resmi KDMP dan KKMP sebagai jenis koperasi tersendiri yang dapat didaftarkan melalui sistem daring.

Baca juga : Akan Dipanggil Pekan Depan, Posisi MRC Sudah Diketahui Kejagung

Selain itu, persyaratan penamaan yang umumnya mengharuskan tiga kata setelah jenis koperasi, dikecualikan untuk KDMP/KKMP. Seluruh proses pengajuan, mulai dari permohonan hingga penerbitan surat keputusan pengesahan, dilakukan secara digital melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman resmi ahu.go.id.

Soal validitas data, Ditjen AHU mengklaim, 90-100 persen koperasi yang disahkan merupakan inisiatif nyata masyarakat dan komunitas desa. Widodo menyebutkan, mayoritas permohonan berasal dari kelompok warga yang memang memiliki semangat membangun usaha kolektif.

Adsense

Untuk memastikan keabsahan data, tim Ditjen AHU juga melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah daerah di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. Beberapa wilayah seperti Sumatera dan Kalimantan menjadi fokus utama pendampingan dan koordinasi, termasuk dengan para notaris.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense