RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kabar baik dari Jenewa, Swiss. Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel melawan Uni Eropa.
Airlangga mengatakan, WTO mendukung Indonesia dalam penyelesaian sengketa ekspor biodiesel ke Uni Eropa. Keputusan ini dihasilkan dari panel khusus WTO yang dibentuk beberapa tahun lalu.
“Kabar baik bahwa panel WTO mendukung Indonesia dalam keputusan terkait dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa,” ujar Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Uni Eropa sebelumnya mengenakan tarif bea masuk imbalan terhadap biodiesel Indonesia sebesar 8–18 persen. Ketentuan ini berlaku sejak 10 Desember 2019 hingga 10 Desember 2024.
Baca juga : Dikebut Di Akhir Pekan, Kementerian Haji & Umrah Tinggal Ketok Palu
Bea masuk imbalan (countervailing duty) merupakan pungutan tambahan yang diberlakukan pada barang impor untuk mengimbangi subsidi yang diberikan pemerintah negara pengekspor kepada produsen atau eksportir.
Tidak terima dengan kebijakan sepihak tersebut, Pemerintah Indonesia membawa persoalan ini ke WTO. Hasilnya, WTO membentuk panel khusus untuk mengevaluasi kebijakan bea masuk Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia.
Dengan keputusan WTO ini, Uni Eropa semestinya mencabut bea masuk imbalan atas produk biodiesel Indonesia. Namun, Airlangga masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Uni Eropa terkait hasil putusan panel WTO.
“Sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, maka tentu Uni Eropa perlu mencabut dumping yang dikenakan. Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons keputusan panel WTO tersebut,” kata Airlangga.
Baca juga : Gibran: Pembangunan IKN On Progress
Meski belum ada langkah resmi dari Uni Eropa, Airlangga menilai keputusan WTO merupakan angin segar bagi Indonesia. “Ini kabar baik dalam perkembangan terkait komoditas andalan ekspor Indonesia,” tutur mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pasalnya, Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sementara Uni Eropa merupakan tujuan ekspor terbesar ketiga untuk produk kelapa sawit Indonesia sekaligus pasar penting bagi biodiesel.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai keputusan WTO ini menjadi angin segar bagi Indonesia. Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari perjuangan Pemerintah.
“Ini progres bagus. Apresiasi untuk tim Indonesia yang berhasil memperjuangkan kepentingan nasional,” kata Wijayanto saat dihubungi Rakyat Merdeka, Sabtu (23/8/2025) malam.
Baca juga : Targetkan Pertumbuhan Capai 5,4 Persen, APBN 2026 Jadi Mesin Tempur Perekonomian
Angin segar yang dimaksud, jelas Wijayanto, adalah potensi ekspor yang semakin besar. Indonesia merupakan produsen biofuel utama, sementara Uni Eropa adalah pasar yang sangat potensial.
Menurutnya, keputusan WTO dapat meningkatkan ekspor biofuel Indonesia secara signifikan, asalkan Uni Eropa mematuhi keputusan tersebut. “Karena WTO tidak memiliki tangan untuk memastikan negara anggota benar-benar menjalankan keputusan,” jelasnya.
Jika Uni Eropa benar-benar tunduk pada keputusan WTO, kinerja ekspor Indonesia diperkirakan akan meningkat. Namun, biasanya dibutuhkan waktu 1–2 tahun agar negara yang kalah sengketa benar-benar menjalankan keputusan WTO,” pungkas Wijayanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.