RM.id Rakyat Merdeka - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyobudi mengungkap tiga nama terpanjang di Indonesia saat ini, yang jumlah hurufnya mencapai 60-78 karakter. Berikut tiga nama yang dimaksud:
1. Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)
Baca juga : Dipermalukan Tim Promosi Cremonese, Milan Kayak Kerupuk
2. Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
3. Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)
Baca juga : Perang Terhadap Narkoba Di Timur Indonesia, Sulsel Kuatkan Sinergi Lewat Rakor P4GN
Teguh menjelaskan, ketiga penduduk dengan nama terpanjang itu lahir sebelum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan yang mengatur jumlah karakter maksimal penulisan nama diberlakukan.
“Mereka yang lahir setelah tahun 2022, harus pakai nama yang jumlah karakternya maksimal 60,” ujar Teguh dalam Rilis Data Kependudukan I Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.