BREAKING NEWS
 

Selamatkan 3,25 Juta Hektare Hutan

Menhan Puji Kerja Satgas PKH Dengan Lintas Sektor

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Senin, 15 September 2025 06:55 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: Dok. kemhan).

 Sebelumnya 
“Sisanya, 2.398.816,29 hektare masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan kepada kementerian terkait,” ujarnya.

Ke depan, Satgas PKH menargetkan penertiban usaha pertambangan di kawasan hutan yang tidak memiliki izin. Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan dikuasai kembali akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376,32 hektare.

Baca juga : Herman Instruksikan Kader Jalankan Program Kerakyatan

“Hasil penguasaan kembali tersebut akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola. Dengan begitu, dapat memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Baca juga : Relawan Dan Fans Anies Bikin Partai Aksi Rakyat

Adapun peran Satgas mencakup operasi gabungan di lapangan untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan, mengidentifikasi dan menindak pelaku pelanggaran hukum seperti perambahan, ilegal logging, serta penambangan tanpa izin.

Struktur Satgas PKH terdiri dari pengarah dan pelaksana. Menhan bertindak sebagai Ketua Pengarah, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri sebagai Wakil Ketua. Sementara, Ketua Satgas Pelaksana dijabat Jampidsus Kejaksaan Agung didampingi Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). SSL

Baca juga : BCA Dorong Ekonomi Lokal Via Kolaborasi Seni Budaya

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Senin, 15 September 2025 dengan judul "Selamatkan 3,25 Juta Hektare Hutan, Menhan Puji Kerja Satgas PKH Dengan Lintas Sektor"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense