RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah telah menetapkan standar minimum untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes. Serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk standar gizi dan manajemen risiko. Serta sertifikasi halal.
"Ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi: rekognisi dari BPOM. Jadi, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standarisasi awal," papar BGS dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Hal lain yang dibahas adalah soal akselerasi dari masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya bisa cepat, kualitasnya baik. Yang juga tak kalah penting: jangan ada biaya izin yang mahal-mahal.
Baca juga : BPJPH Dorong Program Sertifikasi Halal RPH
BGS juga menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dia bilang, seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan sudah dikumpulkan untuk mendiskusikan upaya membangun sistem pengawasan yang komprehensif.
Hasil rapat menyetujui, pengawasan secara internal akan dilakukan oleh BGN, setiap hari. Akan ada checklist apa saja yang mesti diawasi. Terutama, kualitas bahan baku.
"Tadi, Kepala Badan Pangan Nasional bilang, ada standar-standarnya untuk mengecek kualitas bahan baku," beber BGS.
Baca juga : UMKM Jakpreneur Punya Sertifikat Halal Cuma 5 %
"Kualitas air sangat penting untuk menentukan kualitas makanan yang disajikan. Itu nanti pengawasannya akan dilakukan on daily basis oleh BGN," ujar BGS.
BGS memastikan, kontrol terhadap SPPG tidak hanya dilakukan oleh BGN secara internal. Tetapi juga oleh Kemenkes dan BPOM. Kedua instansi itu akan melakukan pengawasan eksternal terhadap SPPG, seminggu sekali.
"Jadi nanti, Kemenkes, Kemendagri karena aparatnya ada di bawah Pemda, dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari. Kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu," pungkas BGS.
Baca juga : Produk Impor Dilarang Masuk Ke Indonesia...
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.