RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat integritas lembaga peradilan nasional agar para hakim tidak mudah disuap dan dapat bekerja secara profesional serta independen.
Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bentuk penghargaan negara terhadap peran mereka dalam menegakkan keadilan.
“Gaji hakim tingkat paling rendah kita naikkan 280 persen, dan ini akan terus kita pantau. Kita ingin hakim-hakim hidup dengan layak, terhormat, dan tidak bisa disogok,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/10/2025).
Baca juga : BACenter Bahas Capaian Setahun Prabowo-Gibran: Sinergi-Sinkronisasi Jadi Kunci
Menurut Kepala Negara, peningkatan kesejahteraan hakim sangat penting mengingat besarnya tanggung jawab mereka dalam menangani perkara besar, termasuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.
“Ini bukan soal menganakemaskan siapa pun, tapi soal menjaga integritas lembaga peradilan. Hakim tidak boleh bisa dibeli oleh siapa pun karena mereka sering menangani perkara dengan nilai luar biasa besar,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada para hakim yang dinilai berani dan berintegritas dalam memutus perkara besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara. Salah satunya, kata Prabowo, adalah kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) yang berhasil menyelamatkan uang rakyat hingga Rp17,7 triliun.
Baca juga : Ribuan Warga Padati Velodrome, Doakan Prabowo Bawa Indonesia Makmur
“Hari ini kita berhasil mendapatkan kembali Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan pengadilan. Itu bukti bahwa hakim-hakim kita punya hati nurani dan keberanian,” ungkap Presiden.
Namun, Prabowo juga menyoroti masih banyaknya hakim di Indonesia yang belum memiliki rumah dinas dan hidup dalam keterbatasan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah menaikkan gaji sekaligus memperbaiki fasilitas perumahan bagi para hakim.
“Bayangkan, hakim yang menangani kasus Rp 17 triliun saja tidak punya rumah dinas. Banyak yang masih harus mengontrak. Ini tidak boleh terjadi. Negara harus hadir untuk memperbaikinya,” tandas Prabowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.