BREAKING NEWS
 

Demi Transparansi Dan Keadilan Ekonomi

Spotify Dukung Menkum Selesaikan Royalti Musik

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : WIDIA SAPUTRA
Jumat, 24 Oktober 2025 07:00 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Indonesia memperjuangkan tata kelola royalti musik yang adil di era digital mendapat dukungan dari raksasa streaming global, Spotify.

Dukungan ini memperkuat posisi Indonesia di forum internasional dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.

Baca juga : Prilly Latuconsina, Pria Ngaku Omara Kirim Chat Mesum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan Spotify terhadap The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment, sebuah inisiatif global yang diajukan Indonesia untuk memperkuat tata kelola royalti di era digital.

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia. Kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini demi kemaslahatan para pencipta dan industri musik secara global,” ujar Supratman di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga : Senayan Usulkan Bentuk Satgas Transisi Haji 2026

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, proposal tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah dalam memperjuangkan ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan. Dokumen itu disusun melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif—serta telah diajukan ke World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 14 Oktober 2025.

Adsense

“Ini upaya penting untuk memastikan tata kelola royalti yang transparan dan memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi para pemilik hak cipta,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense