RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan, seluruh penertiban tambang ilegal berjalan sesuai hukum, terukur, dan berkelanjutan. Termasuk penerapan konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Menhan melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, usai membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie, Senin (24/11/2025).
Baca juga : Minggu Rapat Di Hambalang, Prabowo Bahas Penertiban Hutan Dan Tambang Ilegal
Dalam unggahan itu, Menhan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo kembali menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berpegang pada amanat konstitusi dan instruksi Presiden, Menhan menegaskan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama kementerian terkait tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal. Ia juga berkomitmen menjaga transparansi proses hukum, mulai dari penangkapan hingga persidangan.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.
Baca juga : Ketua DPD Sultan Najamudin Ingin Parlemen Lebih Modern & Terbuka
Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI itu menambahkan, penindakan yang konsisten diyakini mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Menhan turut memantau latihan gabungan TNI di Bangka Tengah, Bangka Belitung, dan Morowali, Sulawesi Tengah, pekan lalu. Latihan itu bertujuan meningkatkan kemampuan TNI dalam mengawasi dan menindak praktik pertambangan ilegal, mengingat kedua wilayah tersebut kerap menjadi lokasi aktivitas tambang liar.
Menhan menegaskan, negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan bijih timah ilegal. Pihaknya menemukan sejumlah praktik tersebut di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga : Pohon Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Ganggu Layanan MRT dan Transjakarta
“Kami menemukan beberapa kegiatan penambangan bijih timah ilegal dan akan kita tindaklanjuti, baik secara hukum maupun administrasi,” kata Menhan, saat meninjau latihan terintegrasi TNI di Desa Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
Menhan mengatakan, penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun tim Penegakan Kedaulatan dan Hukum (PKH) yang sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.
“Secara geografis semua kegiatan yang mengarah ke penambangan timah ilegal sudah ditutup. Namun, secara regulasi selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM,” terangnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.