BREAKING NEWS
 

Software Airbus Bermasalah

Kemenhub Melarang Pesawat A320 Terbang

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Minggu, 30 November 2025 07:00 WIB
pesawat A320. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh maskapai yang mengoperasikan Airbus A320 tidak menerbangkan pesawatnya.

Instruksi ini menindaklanjuti Emergency Airworthiness Directive (Kelaikudaraan Darurat) dari European Aviation Safety Agency (EASA) yang dirilis pada 28 November 2025 dan mulai berlaku 29 November 2025 pukul 23.59 UTC atau 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.

Mandat tersebut dikeluarkan setelah Airbus menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh operator di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, seluruh regulator penerbangan di seluruh dunia, termasuk Kemenhub akan melaksanakan perintah EASA tersebut.

“Kondisi ini diperkirakan menyebabkan gangguan penerbangan. Mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia maupun di seluruh dunia,” kata Lukman di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Baca juga : Presiden Tak Mau Lagi Ada Siswa Lewati Jembatan Tali

Lukman mengaku telah berkoordinasi dengan 6 maskapai nasional yang mengoperasikan A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air dan TransNusa.

Dari total 207 pesawat yang terdaftar, sebanyak 143 unit sedang beroperasi dan 38 pesawat atau sekitar 26 persen akan terdampak langsung oleh perintah tersebut.

Lukman mengungkapkan, maskapai kini melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap pesawat yang terdampak. Dia meminta seluruh maskapai memastikan komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) berada dalam kondisi layak pakai sebelum penerbangan selanjutnya.

Proses penanganan diperkirakan memakan waktu 3-5 hari sejak informasi ini diterbitkan. Maskapai harus segera menyiapkan langkah mitigasi jika terjadi penundaan atau pembatalan penerbangan.

Baca juga : OSO: Suara Rakyat Daerah Harus Dijaga Dan Diperjuangkan

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki tiket penerbangan pada 30 November hingga 4 Desember 2025 segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan kepada maskapai masing-masing,” imbaunya.

Dia juga meminta seluruh pengelola bandara dan maskapai melakukan penyesuaian operasional secara cermat jika terjadi delay atau cancel. Dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan, serta menjalankan prosedur mitigasi risiko secara konsisten.

PGS. Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Arie Ahsanurrohim mengatakan, akan memperpanjang jam operasi bandara pada 30 November–4 Desember 2025.

Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan jadwal penerbangan berdasarkan informasi dari regulator. Kondisi ini diperkirakan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga : Atasi Gesekan Antar Umat Beragama, PKB Gelar Kemah Pemuda Lintas Iman

Jika diperlukan, kata Arie, bandara-bandara InJourney Airports dapat memperpanjang jam operasi. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur delay management untuk meminimalisir dampak penundaan penerbangan.

Adsense

“Saat ini sejumlah bandara yang dikelola InJourney Airports juga sudah beroperasi 24 jam,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense