Kemenhub Melarang Pesawat A320 Terbang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh maskapai yang mengoperasikan Airbus A320 tidak menerbangkan pesawatnya.
Instruksi ini menindaklanjuti Emergency Airworthiness Directive (Kelaikudaraan Darurat) dari Eur
Minggu, 30 November 2025 07:00 WIB