RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mematangkan regulasi Undang-Undang Perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada beberapa hal strategis yang menyangkut lahan, pembiayaan, hunian berimbang, hingga CSR. Sebelumnya, kami telah berdiskusi dengan Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo terkait rumah susun dan rumah subsidi. Semua kami siapkan dan pelajari aturannya agar sesuai tata kelola,” ujar Menteri Ara usai pertemuan di Kantor Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif dan sesuai koridor hukum.
Baca juga : HAI Apresiasi Peran Polri Tangani Bencana Sumatera
Ara menjelaskan pembahasan regulasi akan dilanjutkan melalui dialog bersama para pemangku kepentingan industri perumahan. Ia mengapresiasi respons cepat Kementerian Hukum.
“Terima kasih, Pak Menteri Hukum bergerak cepat. Besok kami langsung berdiskusi lebih lanjut dengan asosiasi perumahan, developer, BUMN, hingga Perumnas untuk mendapatkan masukan terkait pengaturan rumah susun,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara inklusif agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga : Mendikdasmen Pastikan Revitalisasi Gedung Sekolah Terdampak Bencana
Dalam pertemuan itu, Menteri Ara juga membahas bantuan perumahan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami berkomitmen menyiapkan 2.000 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera. Karena itu, kami meminta pandangan dari Menkum agar tata kelolanya benar dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan regulasi sektor perumahan.
Baca juga : PLN Nusantara Power Siaga dan Salurkan Bantuan Bencana di Aceh
“Kami support penuh. Aspek regulasi penyediaan rumah layak huni untuk MBR wajib kami dukung, termasuk percepatan penyelesaian Undang-Undang Perumahan. Karena ini program Presiden, kami akan mendukung secara maksimal,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat. Kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian Hukum mempertegas semangat gotong royong dalam menghadirkan layanan perumahan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.