BREAKING NEWS
 

BPN Tangsel Sukses Tuntaskan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5.000 Bidang

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 18 Desember 2025 15:51 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Sepanjang 2025, Kantor Pertanahan Kota Tangsel berhasil menyelesaikan tunggakan atau residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) periode 2017–2023 sebanyak 5.000 bidang.

Dari total sekitar 7.000 bidang yang masuk kategori residu, sebanyak 5.000 bidang telah berhasil diselesaikan dan diserahkan kepada para pemohon.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi menjelaskan, residu PTSL terjadi akibat sejumlah kendala administratif pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Rafi 2025, Pasokan Energi Aman

“Penyebab adanya tunggakan PTSL tahun lalu akibat miskomunikasi serta data tanah atau surat warkah yang tidak lengkap, sehingga saat itu belum bisa diproses,” ujar Seto, Kamis (18/12/2025).

Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Tangsel terus aktif menyelesaikan residu tersebut dengan memperbaiki pola komunikasi dan melakukan pendampingan intensif kepada para pemohon.

Adsense

“Alhamdulillah, sekarang sudah ada progres yang signifikan. Semoga ke depannya sisa residu bisa semakin cepat kita selesaikan,” kata Seto.

Baca juga : PLN Sukses Sambungkan Listrik Dari Pulau Sumbawa Ke Bajo

Menurutnya, penyelesaian residu PTSL merupakan bentuk tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hingga tahap akhir.

“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh sertipikat hingga benar-benar diterima oleh masyarakat. Penyelesaian sertipikat residu PTSL ini menandai bahwa kewajiban pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah telah terpenuhi,” tegasnya.

Selain menyelesaikan residu, Kantor Pertanahan Kota Tangsel juga melakukan koordinasi dan sinkronisasi data pertanahan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca juga : Sumsel Sukses Kendalikan Inflasi di 2023, Agus Fatoni: Berkat Kerja Bersama

“Kami berharap dengan sinkronisasi data ini dapat menekan potensi konflik pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinkronisasi data antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan merupakan langkah kolaboratif strategis untuk mengintegrasikan data pertanahan.

“Upaya ini bertujuan mewujudkan satu data pertanahan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” tandas Seto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense