RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengibaratkan negara seperti tubuh dan kekayaannya seperti darah. Apabila kekayaan negara itu terus bocor, negara akan kolaps seperti tubuh yang kehabisan darah.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan Rp 6,6 triliun oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke negara, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dalam penyerahan ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan memperlihatkan uang dengan total Rp 6.625.294.190.469,74 di Gedung Bundar Kejagung, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah. Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dikemas dalam plastik, disusun seperti tembok. Tumpukannya membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan, ingin melindungi kekayaan negara dari segala bentuk "perampokan". Sebab, kekayaan negara sangat penting untuk keberlanjutan Indonesia. Sama pentingnya dengan darah dalam tubuh manusia.
“Kalau badan manusia tiap hari bocor, bocor, bocor, bocor sekian CC, di ujungnya badan itu kolaps, mati. Negara sama,” ujar Prabowo.
Kepala Negara menyebut, kebocoran kekayaan negara dapat terjadi melalui berbagai praktik pelanggaran hukum. Dia mencontohkan perampokan sumber daya, laporan palsu, penyuapan pejabat, hingga praktik penyelundupan.
Baca juga : Aman Dan Khidmat Di Area Bencana, Natal Dirayakan Di Posko Pengungsian
Untuk mencegah kebocoran dan menindak para pelanggarnya, Prabowo siap mempertaruhkan nyawa. "Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia. Bagi saya, mati untuk rakyat adalah kehormatan," tegasnya.
Mantan Menteri Pertahanan ini paham, tidak semua pihak menyukai kerja Pemerintah. Apalagi, jika kerja Pemerintah tulus untuk rakyat. Ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak suka. Prabowo menduga, yang tidak suka tersebut adalah antek asing. “Mereka-mereka yang selalu tidak mau melihat Indonesia kuat,” sindirnya.
Prabowo lalu berbicara mengenai keseriusan Pemerintah memberantas pelaku pengrusakan hutan. Dia menyatakan, penyelamatan kekayaan negara berupa penertiban kawasan hutan yang saat ini dilakukan, baru tahap awal. Demi rakyat, penertiban akan dilakukan lebih masif lagi.
Dia menerangkan, praktik penyimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan telah berlangsung lama. Pelakunya punya sifat serakah dan melakukan kejahatan secara sistematis. “Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics,” tegasnya,
Prabowo amat jengkel dengan perbuatan mereka. Sejak pertama menjabat sebagai Presiden, Prabowo langsung mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku kejahatan kehutanan ini. Dalam tiga bulan pertama pemerintahannya, Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Dia menekankan agar aparat hukum tidak ragu-ragu, tidak pandang bulu, dan tegas menolak lobi-lobi haram dalam menegakkan peraturan soal kehutanan.
Mantan Danjen Kopassus ini lalu memuji hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil menyita uang Rp 6,6 triliun dari para pelaku kejahatan kehutanan. "Menyelamatkan kekayaan negara itu tugas kita. Saudara-saudara telah melakukan dengan baik dan tertib dengan sesuai ketentuan sesuai hukum," ujarnya.
Baca juga : Satriwan Salim: Kami Tidak Kaget Dengan Hasil Rendah
Dia menambahkan, angka tersebut sebenarnya masih jauh dari potensi kerugian negara yang sebenarnya. Karena itu, Prabowo meminta Satgas untuk bekerja dengan keras lagi.
"Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” pungkasnya.
Di acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti bencana banjir bandang dan longsor Sumatera. Kata dia, Satgas PKH menemukan kejanggalan dari pengelolaan lahan di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Masifnya alih fungsi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi biang kerok bencana Sumatera.
"Diperoleh temuan, terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa,” ucapnya.
Jaksa Agung menegaskan, alih fungsi lahan menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS. Akibatnya, daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan.
"Satgas PKH melakukan identifikasi terhadap temuan bahwa sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi berkontribusi terhadap bencana bandang,” terangnya.
Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: Harus Jadi Catatan Dan Bahan Evaluasi
Satgas PKH sudah memintai keterangan 27 perusahaan di tiga provinsi yang dilanda bencana. Satgas PKH merekomendasikan untuk melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai. Investigasi melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri.
Tujuannya, untuk menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” jelasnya.
Dalam kerjanya, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare (ha) yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Di acara itu, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 896.969,143 ha berupa lahan perkebunan kelapa sawit kepada kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Satgas PKH telah menagih denda administratif dengan total Rp 2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel yang melanggar pengelolaan kawasan hutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.