Dark/Light Mode

Soroti Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara, KPK Telusuri Dugaan Suap Proyek

Jumat, 26 Desember 2025 06:35 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri dugaan suap proyek kepada Bupati Kabupaten Bekasi sebelum Ade Kuswara Kunang.

Penelusuran ini dilakukan karena SJ, tersangka dari pihak swasta, telah lama menjadi vendor pengadaan di Kabupaten Bekasi. 

“KPK akan menelisik apakah saudara SJ melakukan suap proyek hanya pada periode Bupati ADK atau juga pada periode-periode sebelumnya,” tutur Budi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025) malam. 

Baca juga : Transaksi Nontunai Berkembang Pesat, Pembayaran Cash Tidak Boleh Ditolak

Menurut Budi, penyidik akan menggali kemungkinan penggunaan modus suap yang sama terhadap bupati sebelum Ade Kuswara. KPK juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melaporkan kepada KPK apabila memiliki informasi terkait dugaan tersebut. 

“Nanti akan kami dalami, termasuk apakah modus-modus serupa juga dilakukan oleh saudara SJ,” imbuhnya. 

Dalam perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, HMK, serta SRJ dari pihak swasta. 

Baca juga : Penghuni Di Area Kuburan Bakal Direlokasi Ke Rusun

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan SRJ sejak dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029 pada 20 September 2024. 

Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara diduga secara rutin meminta “ijon” paket proyek kepada SRJ melalui perantara ayahnya, HMK. 

Asep menyatakan, total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada Ade Kuswara bersama-sama dengan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. 

Baca juga : Mesir Vs Afrika Selatan, Misi Balas Dendam Sang Raja Afrika

“Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) dini hari. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.