Sebelumnya
“Saya menteri pertama yang datang langsung ke kawasan yang sangat penting bagi konservasi gajah itu. Ada dua pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang menebang hutan dengan sangat parah,” ungkapnya.
Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu juga mencontohkan kawasan hutan di Aceh seluas sekitar 3,5 juta hektar yang hanya dijaga oleh jumlah polisi hutan yang sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola kehutanan.
Baca juga : Koperasi Desa Bisa Jadi Soko Guru Ekonomi Rakyat
Raja Juli menyebut reformasi sektor kehutanan telah mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan nasional.
“Harus ada perubahan mendasar. Sektor kehutanan selama ini seperti dibiarkan berjalan apa adanya. Bagaimana kita berharap ekologi terjaga dan ekonomi tumbuh seimbang jika caranya masih sama,” tegasnya.
Baca juga : Muncul Protes, Internal Golkar Banyuwangi Rame
Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan status hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Punan Uheng Kereho.
“Saya sudah mengumumkan komitmen ini di COP30. Perintah Presiden jelas, mempercepat pengakuan 1,4 juta hektar hutan adat. Sekarang tinggal komitmen kita bersama untuk menjalankannya secara konsisten dan cepat,” katanya. ASI
Baca juga : Muhammadiyah Minta Masyarakat, Hentikan Debat Status Kebencanaan Sumatera!
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 30 Desember 2025 dengan judul "Roadmap Selesai Januari 2026 Kemenhut Kebut Target Hutan Adat 1,4 Juta Hektar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.