RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengebut percepatan penetapan hutan adat. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah memfinalisasi peta jalan (roadmap) untuk memastikan target penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektar tercapai pada 2029.
“Roadmap percepatan penetapan hutan adat sedang difinalisasi setelah melalui konsultasi publik dalam Lokakarya Nasional. Di dalam roadmap ini akan ditetapkan target serta lokasi penetapan setiap tahunnya,” ujar Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut, Julmansyah, Senin (29/12/2025).
Pekan lalu Kemenhut telah menggelar Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan isu hutan adat dalam skema Perhutanan Sosial. “Insya Allah roadmap selesai pada Januari 2026,” katanya.
Baca juga : Koperasi Desa Bisa Jadi Soko Guru Ekonomi Rakyat
Penyusunan peta jalan ini bertujuan memastikan target kumulatif penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektar di seluruh Indonesia dapat tercapai dalam empat tahun ke depan.
Target tersebut sebelumnya diumumkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (Conference of the Parties/COP-30) di Brasil, November 2025. Raja Juli menegaskan, penetapan hutan adat merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat hukum adat yang hidup dan bergantung pada kawasan hutan.
Sebagai bagian dari percepatan, Kemenhut juga membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang melibatkan lintas pemangku kepentingan.
Baca juga : Muncul Protes, Internal Golkar Banyuwangi Rame
Berdasarkan data Kemenhut, hingga Desember 2025, Pemerintah telah menetapkan hutan adat seluas 366.955 hektar yang dikelola oleh 169 unit masyarakat hukum adat di berbagai daerah.
Raja Juli menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam tata kelola kehutanan nasional. Menurutnya, percepatan penetapan hutan adat tidak akan tercapai jika pengelolaan hutan masih menggunakan pola lama.
“Menjaga hutan dengan cara yang sama, tetapi berharap hasil yang berbeda, itu tidak mungkin. Kita harus berubah,” tegas Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Baca juga : Muhammadiyah Minta Masyarakat, Hentikan Debat Status Kebencanaan Sumatera!
Dalam lokakarya tersebut, Raja Juli juga menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk luas kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan. Ia menyinggung pengalamannya meninjau langsung kondisi penebangan hutan di kawasan Bentang Seblat, Bengkulu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.