RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tancap gas menyiapkan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan perkotaan. Salah satunya, melalui rumah susun (rusun) subsidi Meikarta untuk pekerja di Cikarang.
Dalam kunjungannya ke kawasan Meikarta, Maruarar Sirait, mengaku sudah melaporkan rencana awal penyediaan pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.
“Kami sudah laporkan rencana awal ini ke Pak Presiden dan Pak Satgas. Kementerian PKP terus memastikan penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan melalui pembangunan rusun subsidi,” ujar Ara saat meninjau dua titik lokasi lahan rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga : Terus Menuai Dukungan, Pilkada Lewat DPRD Tak Hilangkan Esensi Demokrasi
Setibanya di lokasi, Ara langsung mengecek dua lokasi rencana pembangunan rusun subsidi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Total luas lahan mencapai sekitar 20 hektare, masing-masing 10 hektare.
“Kalau dilihat kedua lokasi ini strategis, dekat kawasan industri dan akses tol. Cocok untuk MBR yang bekerja di sekitar Cikarang,” kata Ara.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Pemerintah tidak hanya membangun rusun layak huni, juga menyiapkan lingkungan pendukung bagi penghuni.
Baca juga : Gerindra Sumut Perkuat Layanan Ke Masyarakat
“Kami pastikan akses sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau tersedia dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, Kementerian PKP akan menyiapkan skema pembiayaan, legalitas lahan, serta desain bangunan agar pembangunan rusun subsidi ini sejalan dengan arahan Presiden.
“Saya ingin rusun subsidi ini menjadi contoh yang baik bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan fasilitas yang layak. Kita berusaha mencari terobosan-terobosan,” tegas Ara.
Baca juga : Emirsyah Ajukan PK, Kejagung Siap Hadapi
Menurutnya, seluruh proses pembangunan akan dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. Termasuk memastikan status lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah. “Kalau sawah tentu tidak boleh digunakan. Itu sudah pasti,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.