RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan mendorong fungsi sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, termasuk guru dan murid.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal sekaligus memotivasi peserta didik meraih prestasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak sejalan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Baca juga : Kemenkeu Siapkan Tarif Cukai Baru
“Menanggapi kejadian di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, kami menegaskan bahwa kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dan bertentangan dengan nilai pendidikan,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1).
Ia menambahkan Kemendikdasmen mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan, serta memastikan adanya pendampingan psikologis guna menjaga kesehatan mental murid.
Menurut Mu’ti, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Baca juga : Mendikdasmen Resmikan 14 Sekolah di Kalsel, Disambut Shalawat Badar
“Kedua regulasi ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat peran guru dalam menciptakan generasi Indonesia yang unggul, sekaligus menjamin hak belajar anak-anak Indonesia dalam suasana aman dan nyaman,” katanya.
Mu’ti menegaskan pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman saat belajar, guru terlindungi hak-hak hukumnya, dan sekolah tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
“Setiap persoalan di sekolah sejatinya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” ujarnya.
Baca juga : Perpusnas Perkuat Sekolah Rakyat, Salurkan Ribuan Buku dan Anjungan Baca Digital
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua peraturan tersebut di wilayah masing-masing.
“Peristiwa di SMK Negeri 3 Jabung Timur hendaknya menjadi momentum evaluasi pembelajaran dan penguatan sikap saling menghargai serta menghormati di lingkungan sekolah,” kata Mu’ti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.