RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menerima pasokan bahan pangan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) petani, peternak, hingga nelayan lokal. BGN akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang menolak pasokan dari UMKM dan petani.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, setiap SPPG wajib menerima produk UMKM dan hasil petani. “Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis secara tegas memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan BUM Desa,” kata Nanik, dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : BGN Wajibkan SPPG-Sekolah Sepakati Batas Waktu Konsumsi MBG
Nanik lalu menjelaskan alasan pelibatan pelaku UMKM dan petani dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu. Kata Nanik, Presiden Prabowo ingin perekonomian rakyat bergerak. Bukan cuma soal pemenuhan gizi.
“Jadi, saya ingatkan kepada seluruh kepala SPPG dan mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegas Nanik.
Baca juga : Natal Nasional PDIP Di Tapteng: Berbagi Pengharapan Bersama Korban Bencana
BGN tidak akan segan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan SPPG atau mitra yang mengutamakan pemasok besar hingga memicu monopoli pasokan bahan pangan, sementara mengabaikan pelaku usaha lokal. “Jika ada yang melanggar, akan saya lakukan penangguhan atau suspend. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” tegasnya lagi.
Nanik menambahkan, SPPG justru memiliki kewajiban untuk mengakomodasi dan membina UMKM dan petani agar mampu memenuhi standar kualitas bahan pangan untuk dapur MBG. Seluruh mitra pelaksana juga diminta mendukung keterlibatan pelaku usaha lokal.
Baca juga : BGN Tidak Paksa Sekolah yang Tolak MBG
“Laksanakan program Makan Bergizi Gratis dengan nurani, bukan semata-mata berorientasi bisnis,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.