BREAKING NEWS
 

DJP Perkuat Intelijen Pajak untuk Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 15 Maret 2026 14:06 WIB
Foto: DJP Kemenkeu.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengamankan target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi peran Direktorat Intelijen Perpajakan dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, serta analisis informasi perpajakan.

Melalui fungsi intelijen tersebut, DJP berupaya mendeteksi secara dini potensi ketidakpatuhan wajib pajak, mengidentifikasi risiko kebocoran penerimaan negara, serta mengungkap berbagai modus tindak pidana perpajakan.

Baca juga : Agrinas Jaladri Perkuat Sinergi dengan Media, Kembangkan Ekosistem Perikanan

Langkah pengawasan juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi analitik data yang semakin canggih. DJP mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk data dari pihak ketiga, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

Direktur Intelijen DJP, Neilmaldrin Noor, menyatakan bahwa teknologi analitik menjadi salah satu instrumen penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran pajak secara lebih cepat.

“Kami terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga dan analitik untuk mendeteksi kejanggalan secara cepat,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Adsense

Dalam berbagai kesempatan, otoritas pajak menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Baca juga : Pemprov Papua Jajaki Investasi Asing untuk Perikanan dan Pertanian

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penerbitan faktur pajak fiktif serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus, termasuk perkara faktur pajak fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam sejumlah kasus, DJP juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Selain penindakan, DJP juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : Imbas Perang, Pupuk Kita Diincar Banyak Negara

Direktorat Intelijen Perpajakan secara aktif memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko.

Dengan komitmen kuat dari jajaran intelijen dan aparat penegak hukum di bidang perpajakan, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.

Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisasi dan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dapat tercapai secara optimal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense