RM.id Rakyat Merdeka - Seluruh tenaga medis yang melayani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19 harus mendapatkan perlindungan. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
“Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19," ujar Jokowi.
Baca juga : Jokowi Minta Pemda Koordinasi BNPB Sebelum Tetapkan Darurat Corona
Jokowi meminta jajarannya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.
Eks Walikota Solo ini menekankan APD penting karena para tenaga medis tersebut berada di garda terdepan dalam penanganan wabah COVID-19.
Baca juga : Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Menhub Ad Interim
Dia juga meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, Jokowi meminta kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan penyanitasi tangan dipastikan tersedia.
Baca juga : RSUP Sanglah Denpasar Rawat 12 Pasien Status Dalam Pengawasan
Jokowi mengimbau ekspor masker dan alat kesehatan dihentikan sementara dan memastikan stok dalam negeri cukup. [WHY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.