Dark/Light Mode

Jokowi Minta Pemda Koordinasi BNPB Sebelum Tetapkan Darurat Corona

Minggu, 15 Maret 2020 16:04 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram Presiden Jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram Presiden Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta kepada kepala daerah agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum menetapkan status darurat atau tanggap bencana dalam penanganan wabah corona virus alias Covid-19.

Hingga jumpa pers terakhir, Jokowi belum mengambil opsi lockdown alias isolasi untuk membatasi penyebaran virus corona. Menurutnya, tidak semua negara yang ikut terpapar virus asal Wuhan ini memberlakukan lockdown.

"Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19," kata Presiden Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Baca juga : Indonesia Harus Segera Tetapkan Lockdown dan Darurat Nasional

Untuk mengatasi corona, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,  Doni Monardo. 

Gugus tugas ini diharapkan bisa bekerja secara efektif dalam mensinergikan kekuatan nasional. Baik di pusat maupun di daerah, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Sebagai negara besar dan negara kepulauan, menurut Jokowi, tingkat penyebaran corona bervariasi antar daerah. Karena itu, ia minta kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.

Baca juga : LaNyalla Minta Anggota DPD Tinjau Kesiapan Daerah Hadapi Corona

"Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," lanjutnya.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat juga diminta untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien. Langkah-langkah yang dimaksud antara lain; pertama, membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. 

Kedua, membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ketiga, menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Dan keempat, meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal.

Baca juga : Kenapa Pemerintah Belum Umumkan Darurat Corona

"Memanfaatkan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan," tandasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.