RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis.
Sejumlah sektor vital dipastikan tetap beroperasi normal guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang dirancang pemerintah untuk menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong efisiensi dan percepatan digitalisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tidak semua sektor mengikuti kebijakan WFH.
Baca juga : Menko Airlangga: WFH Jumat, Sektor Strategis Tetap Normal
Sejumlah sektor penting tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) maupun di lapangan.
“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan. Begitu juga sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa perubahan jam operasional maupun penurunan kualitas layanan.
Kebijakan ini dirancang secara selektif agar efisiensi kerja tetap tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Baca juga : Puncak Arus Balik Ketapang Ramai, ASDP Pastikan Layanan Tetap Terkendali
WFH setiap Jumat diharapkan mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis teknologi digital.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah adaptif dan preventif pemerintah dalam merespons ketidakpastian global.
“Transformasi budaya kerja ini mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” jelasnya.
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi nasional dan keberlanjutan layanan publik, dengan tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
Baca juga : Prabowo Bertemu Menteri Keamanan China, Bahas Stabilitas Kawasan
Kebijakan WFH Jumat akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan direncanakan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat serta dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi budaya kerja nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.