RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan, kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hari libur, melainkan langkah efisiensi energi di tengah tekanan global akibat gejolak harga minyak dunia. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih hemat mobilitas dan berbasis kinerja.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanegara mengingatkan seluruh jajarannya bahwa kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi dari Pemerintah Pusat berupa WFH setiap Jumat bukanlah hari libur.
Pola bekerja dari rumah tersebut hanya memindahkan aktivitas kerja dari kantor ke rumah untuk mengurangi mobilitas yang menguras bahan bakar.
Baca juga : Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, KPK Sita Uang Ratusan Juta
“WFA (Work From Anywhere) atau WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang seharusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu,” tegas Iftitah dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, WFH merupakan langkah strategis yang diambil Pemerintah dalam menyikapi dinamika global. Terutama akibat perang yang terjadi di Asia Barat, yang berdampak pada harga dan pasokan minyak dunia.
Melalui pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital, pemerintah berharap dampak gejolak tersebut tidak terlalu besar terhadap Indonesia.
Baca juga : Tingkatkan Ekonomi Bangsa, Gerindra Dorong Digitalisasi Desa
Purnawirawan TNI AD asal Pandeglang, Banten, itu mengaku telah menerima arahan dari Pemerintah Pusat bahwa kebijakan WFH juga berlaku di lingkungan Kementrans mulai bulan ini.
Selain itu, dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja baru, Pemerintah pusat mengimbau penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen. Kecuali untuk kebutuhan operasional serta kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik.
Iftitah juga menyampaikan, Pemerintah meminta kementerian dan lembaga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen.
Baca juga : Transaksi Menjadi Lebih Cepat, Mudah Dan Murah
Untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah mengimbau perluasan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.