RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia di Subang, Jawa Barat, dengan nilai investasi mencapai Rp 300 miliar guna mendukung substitusi impor dan memperkuat daya saing industri logam nasional.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, kehadiran pabrik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian industri besi dan baja nasional, khususnya produk kawat.
“Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti sektor otomotif, pertanian, energi, dan konstruksi,” kata Faisol saat peresmian pabrik di Subang, Selasa (6/5/2026).
PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp300 miliar dengan potensi pengembangan hingga Rp 500 miliar. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 36.000 ton per tahun untuk memproduksi coated wire seperti hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum, serta non-coated wire.
Baca juga : Kemenperin Prihatin KOS Tutup, Baja RI Terpukul Impor Murah
Sebanyak 40 persen dari total produksi direncanakan untuk pasar ekspor ke sejumlah kawasan, antara lain Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.
Menurut Faisol, investasi tersebut menjadi momentum positif di tengah tantangan perdagangan produk kawat besi dan baja nasional. Dalam periode 2021-2025, volume ekspor komoditas kawat besi dan baja tercatat turun 48,5 persen dari 22.225 ton menjadi 11.442 ton.
Di sisi lain, impor produk tersebut masih mengalami kenaikan sehingga defisit perdagangan melebar dari minus 113.567 ton pada 2021 menjadi minus 132.221 ton pada 2025.
“Langkah PT Beka Wire Indonesia akan sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional,” ujarnya.
Baca juga : Hari Buruh, Kemenperin Perkuat SDM Industri
Kemenperin mencatat sektor industri pengolahan pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 4,55 persen.
Sementara itu, realisasi investasi industri logam dasar pada triwulan I-2026 mencapai Rp 64,88 triliun atau sekitar 13 persen dari total investasi nasional.
Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan strategis meliputi perlindungan pasar melalui instrumen trade remedies dan bea masuk antidumping, kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), penerapan standar nasional Indonesia (SNI), penguatan rantai industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), hingga pemberian insentif fiskal dan investasi.
Selain itu, Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya guna mengendalikan arus impor bahan baku maupun barang modal.
Baca juga : Kemenperin Kembangkan Kemasan Aseptik Untuk Industri Mamin
“Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Faisol.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.