BREAKING NEWS
 

Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2026

Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Polantas

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026 dengan mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Turut hadir, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen  Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama PT. Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan, Korlantas Polri akan terus menjalankan arahan pimpinan Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai aspek transformasi kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Korlantas Polri tentunya akan selalu menjabarkan arahan pimpinan, baik itu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” ujar Kakorlantas. 

Baca juga : Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan

Menurutnya, selain menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat, Korlantas juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Korlantas Polri dan jajaran selain tupoksi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya harus mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Kolaborasi lima pilar tentunya kami selalu kolaborasi dan koordinasi di lapangan,” jelas Irjen Agus.

Dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2026, Kakorlantas juga memaparkan lima agenda besar operasi lalu lintas yang akan dilaksanakan Korlantas Polri bersama stakeholder terkait.

Adsense

“Lima agenda besar operasi, yang pertama adalah Operasi Keselamatan, minta tolong nanti Pak Dirut Jasa Marga ( Rivan A. Purwantono), Pak Dirut Jasa Raharja (Muhammad Awaluddin), kita juga harus di lapangan, karena semuanya ini untuk kepentingan keselamatan,” ungkapnya.

Baca juga : Kakorlantas Dorong Sistem Transportasi Berkeselamatan, Cegah Pidana Koorporasi

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

“Yang kedua adalah Operasi Ketupat yang sudah kita lewati, dan terima kasih atas kerjasamanya, Operasi Ketupat cukup berhasil,” ujarnya.

Selanjutnya, Korlantas Polri akan mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh dengan pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dibanding sebelumnya.

"Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh. Operasi Patuh sesaat ini setelah kami persiapkan. Jadi kalau kebijakan kemarin bahwa Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum, tetapi menggunakan ETLE dengan 95 persen dan tilang itu 5 persen. Dalam Operasi Patuh ini, kami akan sedikit tegas. Bahwa 70 persen menggunakan ETLE, 30 persen kami akan tilang,” tegas Kakorlantas.

Baca juga : Dosen Lintas Kampus Dorong Kolaborasi dan Perlindungan Kerja

Selain itu, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Zebra yang tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Setelah Operasi Patuh, Operasi Zebra. Sama demikian juga Operasi Zebra sifatnya adalah preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ungkapnya. 

Adapun agenda operasi terakhir yang menjadi fokus bersama adalah Operasi Nataru yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun.

“Dan yang terakhir adalah Operasi Nataru yang sering kita lakukan bersama-sama,” tutup Irjen Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense