BREAKING NEWS
 

Kemenpar Apresiasi BPJPH, 31.548 Produk Desa Wisata Bersertifikat Halal

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 1 Juni 2026 15:45 WIB
Foto: BPJPH.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kolaborasi antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan hasil signifikan dalam memperkuat ekosistem halal di sektor pariwisata.

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikat halal telah diterbitkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di desa wisata, memperkuat daya saing produk lokal sekaligus mendukung pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis bagi Pelaku Usaha Desa Wisata di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/5/2026).

Pada kesempatan itu, Menteri Pariwisata bersama Kepala BPJPH menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha desa wisata.

"Kami sangat mengapresiasi BPJPH atas program sertifikasi halal ini. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Widiyanti.

Hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi 20.237 pelaku UMK yang tersebar di 1.116 desa wisata di 37 provinsi.

Baca juga : Kemenkop Apresiasi dan Tindak Lanjuti Masukan Masyarakat Soal Kondisi KDKMP

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menilai capaian tersebut baru merupakan langkah awal mengingat potensi desa wisata dan pelaku usaha di Indonesia masih sangat besar.

"Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil," ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk desa wisata sehingga membuka peluang usaha yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa.

Karena itu, percepatan sertifikasi halal di desa wisata menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adsense

Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kemenpar dan BPJPH yang diawali melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada 2025.

Baca juga : Kunjungi Indonesia, VGCL Perkuat Kerja Sama Serikat Buruh

Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata yang tersebar di 34 provinsi.

Khusus di Desa Wisata Jatimulyo, sebanyak 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM telah memperoleh sertifikat halal.

Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.

Babe Haikal menambahkan, penguatan ekosistem halal di desa wisata sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Menurutnya, pengembangan ekosistem halal juga berkontribusi terhadap peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global, khususnya pada sektor wisata ramah muslim.

"Halal itu untuk semua. Halal itu kualitas. Halal itu traceability, transparency, dan trustability. Ketika wisatawan mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya, prosesnya transparan, dan dapat dipercaya, maka kepercayaan terhadap destinasi wisata juga akan semakin meningkat," jelasnya.

Baca juga : LKPP Luncurkan Master Produk, Dorong Belanja Pemerintah Berkualitas

Untuk mendukung percepatan program tersebut, sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 BPJPH telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,25 miliar melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Dukungan tersebut memungkinkan puluhan ribu pelaku UMK di desa wisata memperoleh sertifikat halal guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha mereka.

Dalam kesempatan itu, BPJPH juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan program SEHATI secara optimal.

Menurut Babe Haikal, keberhasilan program sertifikasi halal tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan.

Namun juga, dari meningkatnya kesadaran dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 serta memanfaatkan peluang pasar halal nasional maupun global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense