Dark/Light Mode

Apresiasi Lotte Mart, Kepala BPJPH: Supermarket Asing, Tapi Bersertifikat Halal

Rabu, 22 April 2026 18:46 WIB
Foto: BPJPH.
Foto: BPJPH.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengapresiasi Lotte Mart, supermarket asal Korea Selatan, yang dinilai konsisten menerapkan sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan saat BPJPH melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lotte Mart yang berlokasi di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Haikal menyebut Lotte Mart sebagai salah satu contoh ritel yang patuh terhadap regulasi halal, meskipun merupakan investasi asing.

"Produk dari investasi asing Justru lebih care, lebih peduli, lebih ikut aturan, Lotte adalah salah satu yang paling baik,” ujar Haikal.

Ia menjelaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari rutinitas BPJPH dalam memastikan implementasi regulasi halal berjalan sesuai ketentuan di lapangan.

“Ini adalah rutinitas kami untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar. Kali ini kami mengunjungi Lotte Mart di Gandaria City,” jelasnya.

Baca juga : SPPG Mulai 31 Maret, Nanik Deyang Ancam Suspend Mitra Mark Up Tanpa Insentif

Menurut Haikal, Lotte Mart telah mengantongi sertifikasi halal tingkat toko sejak tahun lalu. Namun, sertifikasi tersebut tidak menghentikan proses pengawasan yang dilakukan BPJPH.

“Setelah mendapatkan sertifikat halal bukan berarti selesai. Kami tetap melakukan kunjungan sebagai bentuk pengawasan,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, BPJPH menemukan bahwa produk nonhalal tetap dijual, namun telah dipisahkan secara jelas dari produk halal sesuai dengan regulasi.

“Produk nonhalal ada, tetapi ditempatkan terpisah dari produk halal. Selama diberi label dan dipisahkan, tetap diperbolehkan untuk dijual,” tutur Haikal.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha ritel agar segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

“Kami mengimbau para retailer untuk segera mengurus sertifikasi halal. Kewajiban ini akan berlaku penuh pada Oktober 2026, dan kami juga membuka ruang solusi agar tidak memberatkan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca juga : UPH Apresiasi Peran Media Dalam Memperluas Dampak Pendidikan Nasional

Kewajiban tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk dalam aspek penyimpanan dan distribusi.

“Bukan hanya produknya, tetapi juga sumber bahan, proses penyimpanan, hingga distribusinya harus sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPJPH juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, mulai dari peringatan hingga denda. Namun, menurut Haikal, dampak terbesar adalah hilangnya kepercayaan konsumen.

“Jika tidak patuh, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Itu adalah sanksi terbesar,” ingat Haikal.

Di akhir pernyataannya, Haikal mendorong pelaku usaha menjadikan sertifikasi halal sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen.

“Menangkan persaingan dengan membuat pelanggan nyaman dan tenang. Produk halal memberikan kepastian. Untuk produk nonhalal, cukup beri label dan pisahkan. Yang penting adalah keterbukaan,” pungkasnya.

Baca juga : Setahun Agustina–Iswar, Genangan Banjir Semarang Berkurang Signifikan

Sementara itu, perwakilan Lotte Mart menyatakan bahwa penerapan sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap kinerja bisnis mereka.

“Respons pelanggan semakin baik, bahkan melebihi ekspektasi. Jumlah pengunjung juga meningkat sejak kami menerapkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Lotte Mart terus menjaga standar halal melalui berbagai upaya, termasuk pelatihan karyawan hingga ke luar negeri.

“Kami mengirim karyawan ke Korea untuk pelatihan, namun operasional di Indonesia tetap menggunakan bahan yang telah dipastikan halal,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.