RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Landesa Indonesia menyusun policy brief yang berfokus pada penguatan aspek tenurial sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola mangrove yang lebih efektif, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Policy and Partnership Officer Landesa Indonesia, Yahya Zakaria mengatakan, penguatan aspek tenurial menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia.
Menurut Yahya, tantangan tenurial di kawasan mangrove memiliki kompleksitas yang tinggi.Persoalan tersebut mencakup beragam bentuk penguasaan dan pengelolaan lahan, banyaknya aktor yang terlibat, hingga perbedaan pandangan dalam pemanfaatan kawasan mangrove.
“Jika tantangan tenurial tersebut tidak direspons dengan baik, maka dapat melemahkan pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove,” ujar Yahya.
Penyusunan policy brief dilakukan berdasarkan studi pustaka dan penelitian lapangan yang telah dilaksanakan Landesa Indonesia.
Dalam studi pustaka, Landesa melakukan pemetaan sistem tenurial ekosistem mangrove di sejumlah daerah serta analisis regulasi terkait pengelolaan mangrove.
Sementara itu, penelitian lapangan dilakukan di Desa Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, dan Desa Liagu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga : Kementan Genjot Produksi Susu Untuk Program MBG
Hasil kajian tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi PP Nomor 27 Tahun 2025 beserta regulasi turunannya.
Beberapa rekomendasi yang diusulkan antara lain penguatan sistem pengawasan yang melibatkan praktik-praktik masyarakat lokal, peningkatan sinergi Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) dengan peta kerja kementerian dan lembaga terkait, pengaturan pemanfaatan tanah yang mempertimbangkan kondisi tenurial eksisting, serta identifikasi aspek sosial dan budaya masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove.
Selain itu, peningkatan kapasitas petugas lapangan juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.
Yahya menegaskan, keberhasilan pengelolaan mangrove tidak hanya diukur dari capaian rehabilitasi fisik semata, tetapi juga dari kemampuan kebijakan dalam mengakomodasi kondisi tenurial serta sosial budaya masyarakat yang hidup di sekitar kawasan mangrove.
“Dukungan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove. Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan sistem penguasaan lahan yang berlaku, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta nilai-nilai budaya lokal yang telah berkembang selama bertahun-tahun dalam pengelolaan sumber daya pesisir,” katanya.
Dalam mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan, Landesa bersama KLH/BPLH juga melakukan kajian di enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem tenurial pada ekosistem mangrove di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam dan dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, serta tata kelola setempat.
Studi tersebut memetakan berbagai pola penguasaan lahan, mulai dari kepemilikan individual, komunal, hingga akses terbuka (open access).
Baca juga : KRI Bima Suci Pererat Persahabatan Indonesia-China Di Shanghai
Selain itu, ditemukan pula variasi pola akses terhadap sumber daya, mulai dari akses terbuka bagi masyarakat umum, akses eksklusif bagi kelompok tertentu, hingga akses berbasis perizinan.
“Perbedaan tersebut harus sepenuhnya disadari, diakui, dan diakomodasi dalam upaya menyelesaikan potensi hambatan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove,” ujar Yahya.
Keragaman tersebut juga terlihat dari keberadaan otoritas lokal yang mengatur pemanfaatan sumber daya melalui lembaga adat maupun komunitas setempat.
Sementara dari sisi status kawasan, ekosistem mangrove berada pada berbagai kategori wilayah, mulai dari kawasan hutan hingga Areal Penggunaan Lain (APL).
Selain memetakan sistem tenurial, kajian tersebut mengidentifikasi sejumlah tantangan utama dalam pengelolaan ekosistem mangrove.
Tantangan tersebut meliputi konflik tenurial, ketidaksesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang, belum optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, serta belum maksimalnya implementasi Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM).
Sejumlah isu strategis yang menjadi fokus rekomendasi kebijakan mencakup penyelarasan pemanfaatan lahan dengan norma tata ruang, penyelesaian konflik tenurial lintas sektor, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta peningkatan efektivitas implementasi KLM.
Yahya menegaskan bahwa rekomendasi tersebut mempertimbangkan dua aspek penting, yakni kerangka regulasi dan dinamika sosial masyarakat.
Baca juga : 4 Pemain Persija Dipanggil Timnas Indonesia Buat FIFA Matchday
“Dari sisi regulasi, penguatan kebijakan perlu disesuaikan dengan kewenangan dan tugas fungsi kementerian/lembaga terkait serta memperhatikan berbagai regulasi lintas sektor seperti tata ruang dan kehutanan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mengakomodasi praktik-praktik masyarakat di tingkat tapak, termasuk sistem tenurial, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang berkembang di kawasan pesisir.
“Hanya dengan hal tersebut upaya pengelolaan mangrove dapat berjalan sejalan, sinergis, dan didukung oleh masyarakat di tingkat tapak,” tegasnya.
Melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), KLH/BPLH terus memperkuat ketahanan wilayah pesisir melalui penguatan tata kelola ekosistem mangrove.
Dalam upaya tersebut, Landesa Indonesia turut memberikan dukungan melalui kajian kebijakan dan penguatan aspek tenurial agar pengelolaan mangrove tidak hanya berorientasi pada aspek ekologis, tetapi juga memperhatikan hak, akses, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Dengan mengintegrasikan aspek tenurial, sosial, ekonomi, dan budaya ke dalam kebijakan pengelolaan mangrove, upaya perlindungan dan rehabilitasi mangrove diharapkan dapat berjalan lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Serta, memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga salah satu ekosistem pesisir terpenting di Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.