BREAKING NEWS
 

KemenHAM Kawal Penyelesaian Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 13 Juni 2026 13:01 WIB
Foto: KemenHAM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tempat ibadah Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.Kehadiran KemenHAM dalam proses mediasi dinilai menjadi bukti komitmen negara dalam menjamin dan melindungi hak beribadah setiap warga negara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM Provinsi Banten, Menase Kadepa, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap proses relokasi tempat ibadah yang sedang diupayakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Tentu kami akan terus melakukan pengawalan relokasi tempat ibadah yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang sehingga Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga dapat beribadah," kata Menase saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).

Langkah KemenHAM tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Majelis POUK Tesalonika, Balo Napitupulu.

Menurutnya, kehadiran KemenHAM menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan hak beribadah warga negara tetap terlindungi.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kementerian HAM. Artinya, negara hadir. Kami ini hanya ingin beribadah, tidak ada maksud lain,” ujar Balo.

Baca juga : Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Utamakan Dialog Damai

Ia menilai, persoalan yang dihadapi jemaat bukan semata terkait bangunan, melainkan menyangkut hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinan.

Karena itu, penyelesaiannya diharapkan dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia.

Balo juga mengungkapkan bahwa perwakilan KemenHAM bergerak cepat dalam proses pembukaan segel bangunan yang sebelumnya digunakan jemaat.

Kehadiran pemerintah, menurutnya, memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian terhadap persoalan kebebasan beribadah.

Adsense

Sementara itu, jemaat POUK Tesalonika, Robert Sinaga, mengatakan dalam proses mediasi jemaat sempat difasilitasi untuk beribadah di aula kantor kecamatan lama.

Namun, ia berharap solusi tersebut tidak berhenti sebagai langkah sementara dan dapat dilanjutkan dengan kepastian tempat ibadah yang permanen.

Baca juga : Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional

“Kami mengikuti arahan pemerintah. Kalau memang untuk sementara difasilitasi di tempat lain, kami ikuti. Tapi kami berharap ada kepastian ke depan,” ujarnya.

Robert juga mengungkapkan bahwa Bupati Tangerang pernah menyampaikan rencana relokasi tempat ibadah bagi jemaat.

Bahkan, sempat muncul gagasan pembangunan kawasan toleransi yang mencakup tempat ibadah umat Kristen, musala, serta tempat ibadah umat Buddha.

Menurutnya, jemaat pada prinsipnya menerima relokasi selama lokasi yang disiapkan tidak terlalu jauh dari lingkungan tempat tinggal jemaat dan benar-benar dapat digunakan untuk beribadah.

“Kalau relokasi menjadi jalan keluar, kami terima. Yang penting jangan terlalu jauh dan benar-benar diwujudkan,” katanya.

Robert berharap, KemenHAM terus mengawal proses tersebut hingga terdapat keputusan konkret dari pemerintah daerah.

Baca juga : Garuda Muda Tumbang Lawan Malaysia, Penyelesaian Akhir Jadi PR Besar

Menurutnya, kehadiran negara sangat penting agar persoalan hak beribadah tidak berhenti pada komitmen atau pernyataan semata.

“Kami minta Kementerian HAM tetap mengawal. Karena ini soal hak beribadah, harus ada tindak lanjut yang jelas,” tuturnya.

Saat ini, Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga berjumlah sekitar 120 jiwa. Sebagian jemaat masih beribadah di lokasi lain karena belum adanya kepastian mengenai tempat ibadah yang dapat digunakan secara tetap.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense