RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisasi tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren.
Hal tersebut disampaikan Farida dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6/2026).
Farida menambahkan, pondok pesantren memiliki jaringan yang sangat kuat dan sudah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, kekuatan jaringan yang selama ini terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial, perlu diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
“Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Faridq di hadapan para pengurus pondok pesantren dan pelaku UMKM.
Baca juga : Budiman: Mahasiswa Jangan Dibenturkan Dengan Ekonomi Kerakyatan
Turut hadir pada acara tersebut Staf Ahli Menteri Kemenkop Henny Nafila, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar Ayub Barumbu, Ketua PW Mathlaul Anwar Kalbar Dulghani, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak Ibrahim.
Lebih lanjut Farida mengingatkan pentingnya pemisahan antara urusan sosial dengan urusan bisnis. Ia menyoroti seringnya praktik di lapangan, hasil usaha koperasi digunakan secara langsung untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.
“Harus dipisahkan antara kantong bisnis dan sosial. Ini bagian dari tata kelola profesional. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah dibebani urusan teknis bisnis yang bukan keahliannya," ujarnya.
Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menyiapkan instrumen dukungan, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan perbankan komersial.
Baca juga : Jahanbakhsh Ingin Iran Tebar Pesan Perdamaian di Piala Dunia 2026
Farida mendorong koperasi pesantren untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat akses permodalan tersebut.
Dorong Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah
Terkait maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren, Wamenkop Farida juga menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi.
Farida menyadari bahwa meski banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni, sertifikasi tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.
“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” tutur Farida.
Baca juga : Wamen Fajar: Transformasi Pendidikan Harus Terasa Di Ruang Kelas
Farida optimis bahwa dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat.
Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi yang mandiri, yang nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.
“Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” pungkas Farida.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.